Berita  

Pemkab Demak Gelar Sarasehan Lanjutan Bersama Forkopimcam, Antisipasi Konflik Pilkades Serentak

Avatar photo

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak mengadakan sarasehan lanjutan bersama perangkat daerah terkait Forkopimcam, Panitia Pilkades dan Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Demak di Gedung Grhadika Bina Praja.

Sebelum dari hasil Sarasehan mendapatkan 11 Desa yang dinilai rawan konflit saat penyelenggaraan Pilkades serentak pada 16 oktober mendatang.

Pada acara kali ini, Pemerintah Kabupaten Demak lebih mendengarkan laporan dari setiap Kecamatan di Kabupaten Demak.

Dalam sarasehan ini dihadiri oleh PJ Sekda Demak, Bupati Demak, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan Negeri, Kapolres, dan Damdim Demak.

Pada kesempatan ini, Pj Sekda Demak Eko Pringolaksito menjadi moderator acara sarasehan yang diikut oleh Camat, Polsek, dan Panitia Pilkades se Kabupaten Demak.

Pemerintah Kabupaten Demak mengadakan Sarasehan lanjutan bersama Perangkat daerah terkait Forkopimcam, Panitia Pilkades dan Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Demak di Gedung Grhadika Bina Praja.
Pemerintah Kabupaten Demak mengadakan Sarasehan lanjutan bersama Perangkat daerah terkait Forkopimcam, Panitia Pilkades dan Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Demak di Gedung Grhadika Bina Praja. 

Sebanyak 14 camat pun mulai satu persatu menyampaikan laporan atas kondisi setiap desa di kecamatan masing-masing.

Dimulai dari Camat Bomang sampai yang terakhir Camat Mijen.

Eko, sapaan akrabnya, menyampaikan dari apa yang telah disampaikan, hampir rata-rata kondisi desa yang mengikuti pilkades dinilai sudah teratasi.

“Tadi penyampaikan laporan dari semua Camat, dan hasilnya kita mengetahui kondisi real saat ini masih aman dan kondusif,” kata Eko, Rabu (12/10/2022).

Dia menambahkan, untuk keluahan setiap kecamatan mendapatkan laporan atas masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemikih Tetap (DPT).

Padahal, lanjutnya, DPT sudah ditetapkan oleh pihak panitia penyelenggara.

“Ya tadi ada yang mendapatkan laporan terkait DPT belum masuk, tapi bagaimana sudah diputuskan DPT jadi tidak bisa diubah,” jelasnya.

Bila ada laporan demikian kata Eko, bisa menjadi evaluasi untuk membenahi pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun depan.

“Evaluasi ini untuk mengetahui situasi paling buruk, bukan paling baik. Kalau mengetahui kami bisa lebih memperbaiki untuk bisa menyelenggarakan Pilkades tahun depan lebih baik,” tutupnya.