Mengabarkan Fakta
Indeks

Pemkab Batang Siapkan Tim Khusus untuk Menangani Kasus Pencabulan

BATANG, Jateng Pemerintah Kabupaten Batang bersma Forkopimda, MUI, NU dan Muhammadiyah serta dinas terkait telah membentuk tim khusus penanganan kekerasan seksual.

Hal itu menyusul maraknya kasus pencabulan dan kekerasan seksual di Kabupaten Batang dan telah menjadi keprihatinan semua pihak.

“Kami akan terjun langsung melakukan penanganan dengan membentuk tim, timnya lengkap ada Forkopimda ada NU, Muhammadiyah juga dinas dinas terkait.

Nanti kita akan mengumpulkan dari para pengurus ataupun pengasuh pondok dan pihak pihak yang lainnya dikumpulkan,” tutur Pj Bupati Batang Lani  Dwi Rejeki usai rapat tertutup di Ruang Abirawa Kantor Bupati, Jumat (5/5/2023).

Selain membentuk tim khusus, Lani juga menyiapkan call center untuk pusat pengaduan kasus pencabulan dan kekerasan seksual.

“Ke depan kami juga akan menyiapkan call center khusus untuk kasus asusila ini, supaya penanganannya cepat, jadi misalnya ada kejadian hal-hal yang seperti itu terulang kembali, untuk bisa melaporkan ke mana nanti juga akan kita bentuk,” jelasnya.

Sementara, untuk tim khusus tersebut akan memberikan edukasi agar itu tidak terulang kembali dan akan ada monitoring secara insidentil maupun rutin ke ponpes dan sebagainya.

“Penanganan yang dilakukan adalah pencegahan untuk kasus asusila dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pengurus pondok pesantren yang ada di Kabupaten Batang,” tandasnya.

Sementara itu dari sisi hukum, Kepala Kejari Batang Mukharom menyatakan, pada kasus asusila pihaknya melakukan tindakan serius supaya tidak ada lagi kasus asusila muncul di Kabupaten Batang.

“Kalau dari Kejaksaan sendiri akan terjun langsung ke lapangan mendatangi satu persatu seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Batang untuk melakukan penyuluhan hukum,” tegasnya.

Mukharom menyebut dalam menindak kasus asusila kejaksaan tidak main-main, misalnya kasus asusila yang di Kecamatan Gringsing pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup.

“Hal ini dilakukan supaya para pelaku yang melakukan tindakan asusila untuk berfikir ulang kembali jika akan melakukan tindakan itu kembali ke depannya,” pungkasnya.

Sumber: pantura.tribunnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pangandaran, Polres Humbahas, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut