Pemkab Batang Minta Ponpes yang Diduga Tempat Pelecehan Ditutup

Avatar photo

BATANG, Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng), mengusulkan agar Pondok Pesantren Alminhaj, Wonosegoro, ditutup. Permintaan agar ponpes tersebut ditutup menyusul adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes tersebut, Wildan Mashuri Amin, 57, terhadap belasan santriwati.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi penanganan kasus asusila. Rapat tersebut turut dihadiri tokoh agama, dinas terkait, dan Kementerian Agama yang membahas keberadaan Ponpes Alminhaj Wonosegoro pascakasus pelecehan seksual terhadap para santri.

“Hari ini [Jumat, 5 Mei 2023], kami mengadakan rakor penanganan dampak kasus asusila, khususnya di Ponpes Wonosegoro, Kecamatan Bandar,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini tersangka sedang menjalani penyidikan oleh Polres Batang yang akan terus berlanjut hingga proses hukumnya. Meski demikian, kata dia, bagi para santri dan guru yang tidak bersalah sedang dicarikan solusi oleh pemkab karena ada kemungkinan pondok pesantren itu akan ditutup.

“Kami akan mencarikan solusi bagi para santri yang jenjang pendidikannya SMP dan SMK agar bisa di sekolah lain. Jangan sampai terputus sesuai dengan permintaan wali santri,” katanya.

Kepada para tenaga pendidik, kata dia, juga akan disalurkan ke sekolah-sekolah lain yang masih membutuhkan yang nantinya akan difasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.

“Mengenai kasus yang sudah berjalan, biarkan hukum yang berbicara, serahkan saja kepada pihak yang berwajib. Kami fokuskan pada pencegahan saja agar tidak terulang kembali,” katanya.

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Ponpes Alminaj Wonosegoro ini mencuat pada pertengahan April lalu. Kala itu, aparat Polres Batang mengungkap kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes tersebut, Wildan Mashuri Amin, terhadap 14 santriwati.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan korban mendapatkan karamah serta membuang sial jika mau menuruti nafsu bejatnya. Pelaku bahkan berpura-pura melakukan nikah siri dengan para korban, meski pun tanpa disaksikan saksi.

Sumber: solopos.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pangandaran, Polres Humbahas, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut