Berita  

Pemilu 2024, Partai Nasdem Targetkan Minimal 1 Kursi Tiap Dapil DPRD Kabupaten Semarang

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Partai Nasdem Kabupaten Semarang menargetkan meraih minimal satu kursi di setiap dapil dalam persaingan mengisi kursi DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024.

Jumlah total bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang oleh partai yang identik dengan warna biru tua tersebut sendiri sebanyak 50 orang pada Kamis (11/5/2023) lalu.

Menurut penuturan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang, Suyadi, di Dapil 1 (Bergas, Ungaran Barat, Ungaran Timur) dan Dapil 2 (Bawen, Banyubiru, Tuntang, Pringapus) terdapat masing-masing 11 bacaleg yang didaftarkan.

Kemudian sebanyak sembilan orang telah diajukan di Dapil 3 (Bringin, Bancak, Pabelan, Suruh) dan 10 orang di Dapil 4 (Getasan, Kaliwungu, Susukan, Tengaran).

“Dapil 5 (Sumowono, Ambarawa, Bandungan, Jambu) ada sembilan (bacaleg). Target kami tiap dapil satu kursi sehingga ada lima kursi,” ungkap Suyadi kepada Tribunjateng.com, Sabtu (13/5/2023).

Pria yang juga merupakan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang tersebut menambahkan, saat ini partai politiknya sendiri masih mengisi kursi tiga dapil di DPRD Kabupaten Semarang, yakni Dapil 1, 2 dan 5 pada pemilihan legislatif sebelumnya.

Untuk mengisi kekosongan kursi dari Dapil 3 dan 4, Suyadi menegaskan akan mengedepankan penjaringan dari berbagai kalangan, satu di antaranya milenial.

“Untuk target suara yang sebelumnya di kisaran 36 ribu suara, dalam Pemilu 2024 nanti kami menargetkan kisaran 60 ribu suara di Kabupaten Semarang,” imbuh dia.

Menurut dia, proses penggarapan berkas pengajuan bacaleg dari parpolnya sudah sangat matang lantaran persiapannya memakan waktu kurang lebih satu bulan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi sendiri mengatakan bahwa berkas milik Partai Nasdem tersebut telah dinyatakan lengkap dan diterima.

“Untuk parpol lain diharapkan betul-betul mempersiapkan berkas pengajuan bacalegnya sampai 14 Mei 2023 agar bisa diterima. Setelah itu nanti pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023 kami akan melakukan verifikasi administrasi syarat bakal calon,” kata Maskup.

Sebagai informasi, pengajuan atau pendaftaran bacaleg oleh DPD Nasdem Kabupaten Semarang tersebut berlangsung meriah.

DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang sendiri menghadirkan 15 penari Topeng Ireng yang menampilkan performanya di halaman kantor KPU Kabupaten Semarang.

Meskipun dalam kondisi hujan lebat, para pemain Topeng Ireng masih tetap menari lenggak-lenggok memeriahkan kegiatan pendaftaran bacaleg tersebut.

sumber: TribunJateng.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Pemkab Sukoharjo, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut, Polres Pati, Polres Batang