Berita  

Pemilik Narkoba di Semarang Berusaha Bakar Barang Bukti Saat Digerebek

Avatar photo

SEMARANG – Pelaku yang merupakan kurir ganja di Kota Semarang ini hendak menghilangkan barang bukti dengan membakar ganja di belakang rumahnya saat mengetahui adanya penggerebekan oleh petugas BNNP Jateng.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menggerebek kurir ganja berinisial DAB di Jalan Prambanan Raya Semarang.

Penggerebekan dilakukan bersama Bea Cukai Jawa Tengah.

Ganja itu rencanannya akan diedarkan saat perayaan tahun baru 2024.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (22/12/2023) pukul 16.00.

Personel gabungan saat itu terpaksa melakukan tindakan dengan menembak kaca rumah sebanyak dua kali agar bisa masuk dan menangkap DAB.

“Dari pelaku DAB ditemukan ganja dan tembakau gorila yang akan diedarkan di Semarang dalam rangka menyambut tahun baru,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan petugas menyita paket ganja seberat 319,75 gram.

Serta ada juga bungkusan ganja di dalam kamar sebanyak 11,20 gram.

Selain itu petugas mendapati tembakau gorila sebanyak 2,90 gram.

Kasus itu terungkap ketika petugas mendapat informasi akan ada peredaran ganja di Semarang melalui jalur perdagangan narkoba wilayah Medan Sumatera Utara.

“Barang bukti ini dari jalur Medan Sumut ke Semarang,” jelasnya.

Brigjen Pol Agus menjelaskan, DAB mendapat perintah menerima paket ganja dari seseorang berinisial Y.

Y saat ini menjadi buronan BNN.

Pihaknya saat ini masih berupaya maksimal melakukan pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika.

“Dan sampai akhir tahun ini kerja keras untuk pemberantasan dalam rangka mengantisipasi momen akhir tahun dan menjelang 2024.”

“Kegiatan pemeriksaan narkoba juga digiatkan di rumah kos, tempat hiburan.”

“Dan wilayah pelabuhan, terminal dan tempat lain yang dicurigai sebagai sarana penyelundupan narkoba,” tuturnya.

Di sisi lain pihaknya menjelaskan, aparat BNNP Jateng telah meringkus 28 pelaku dengan total penindakan sampai 25 kali.

Barang bukti yang disita hasil ungkap kasus di masing-masing kabupaten/kota berupa sabu sebanyak 1.183,97 gram, ganja 3,657,79 gram, ekstasi 6,13 gram, tembakau gorila 9,79 gram.

Hasil penindakan tersebut, sudah ada empat kali memusnahkan barang bukti.

Jumlah keseluruhan yang dimusnahkan 1.177,14 gram sabu dan 3.208,8 gram ganja.

“Hasil ungkap kasus ganja dan sabu paling banyak transaksinya melalui medsos maupun jasa pengiriman dari luar Jawa Tengah.”

“Kami telah mengerahkan semua unit di udara laut darat namun upaya itu tidak bisa 100 persen menghilangkan narkoba karena garis pantai kita sangat luas.”

“Perbatasan laut juga luas.”

“Maka upayanya dengan menempatkan petugas di kantor-kantor unit bea cukai per daerah untuk melibatkan dalam kerja sama pemberantasan narkoba,” tandasnya.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Operasi Lilin Candi 2023, Ops Lilin Candi 2023, Nataru Jateng 2023