Mengabarkan Fakta
Indeks

Pemetaan Kawasan Rawan: Langkah Preventif Polresta Pati dalam Mengamankan Pemilu 2024

PATI – Polresta Pati menggelar Apel Bhabinkamtibmas Dalam Rangka Cooling System Antisipasi Gangguan Kamtibmas Terhadap Penyelenggaraan Pemilu 2024, bertempat di Halaman Apel Mapolresta Pati. Jumat (24/11/2023) pagi.

Apel Bhabinkamtibmas dipimpin oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama di hadiri oleh Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan, Para Pejabat Utama Polresta Pati, Para Kapolsek Jajaran Polresta Pati dan Seluruh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menyampaikan arahan Apel Bhabinkamtibmas Dalam Rangka Cooling System Antisipasi Gangguan Kamtibmas Terhadap Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak pimpinan Polri di wilayah, yang terjun langsung di dalam masyarakat, berinteraksi langsung dengan masyarakat serta mengemban fungsi pembinaan masyarakat.

“Tujuan utamanya adalah menciptakan situasi kondusif dimasyarakat, oleh sebab itu apel Bhabinkamtibmas ini memiliki fungsi untuk memberikan tambahan ilmu kepada para Bhabinkamtibmas berupa peningkatan mental kepribadian sebagai Bhabinkamtibmas, sikap, prilaku, ketrampilan, kemahiran untuk terjun dan berinteraksi langsung kepada masyarakat”, ucapnya.

Kapolresta menuturkan Bhabinkamtibmas merupakan penghubung antara polri dan masyarakat untuk bersama-sama dan bersinergi dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tentram dan nyaman, jadi peran serta Bhabinkamtibmas sangatlah penting dalam menunjang profil polri yang humanis profesional proporsional dan yang paling penting adalah polri yang di cintai oleh masyarakat.

“Dalam apel ini ada beberapa penekanan kepada para Bhabinkamtibmas agar lakukan pendekatan dengan sambang kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat agar ikut berpartisipasi menjaga kamtibmas, lakukan pemetaan wilayah dengan membuat peta kerawanan kamtibmas antara lain memetakan kawasan padat penduduk, slum area atau kawasan kumuh dan kawasan yang pernah terjadi konflik dalam penyelenggaraan Pemilu” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.

Dalam menghadapi Pemilu 2024, Kapolresta Pati juga menekankan agar Bhabinkamtibmas bersikap netral dan tidak menggiring opini kepada masyarakat untuk memihak salah satu calon.

“Berdasarkan STR Kapolri Nomor 1181 agar Bhabinkamtibmas tidak melakukan dialog dan tidak masuk kantor parpol atau DPC, rumah pemenangan dan atau posko pemenangan yang ada di wilayahnya, dalam melakukan sambang hanya sifatnya memantau situasi, tidak singgah.” pungkasnya.

 

#Polres Pati, #Polresta Pati, #Kapolresta Pati, #Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #Pemerintah kabupaten Pati, #Pemkab Pati, #Kabupaten Pati, #Polda Jateng, #Jateng, #Kabidhumas Polda Jateng, #Bidhumas Polda Jateng, #Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, #Kapolda Jateng, #Irjen Pol Ahmad Lutfi, #Bhabinkamtibmas, #sambang