Berita  

Pemerintah Kota Semarang Izinkan Warga Melaksanakan Takbiran Keliling

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mempersilakan masyarakat takbiran keliling menyambut Hari Raya Idulfitri. Asalkan, kegiatan itu dilaksanakan dengan tertib dan tidak di jalan raya.

“Takbiran keliling, kami tetap memberikan izin, tetapi jangan di jalan raya,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di sela pantauan arus mudik Lebaran 2023 di Stasiun Tawang Semarang, Rabu.

Ita memahami masyarakat di beberapa wilayah, seperti Genuk, Mangkang, dan Tugu memiliki tradisi menyambut Lebaran dengan takbiran keliling sehingga tidak ada pelarangan kegiatan itu.

“Kalau yang namanya di wilayah, seperti Genuk, Mangkang, Tugu, ini kan masyarakatnya masih melakukan tradisi itu sehingga enggak masalah dari masjid ke masjid. Yang penting jangan di jalan raya,” ujar dia.

Apalagi, kata dia, arus mudik pada Lebaran tahun ini sangat luar biasa setelah beberapa tahun banyak masyarakat yang tidak bisa mudik karena ada pembatasan-pembatasan seiring pandemi.

“Biar sama-sama nyaman monggo saja ada kegiatan takbiran (keliling, red.) tapi disesuaikan tempatnya. Nanti camat, lurah, beserta forkompincam setempat yang akan mengawal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Kadarlusman berharap takbiran keliling menyambut malam Idulfitri pada tahun ini tetap diperbolehkan seperti sebelum pandemi.

Takbir keliling menjadi momentum puncak perayaan Idulfitri yang dinantikan masyarakat, baik anak muda maupun orang tua, apalagi sudah tiga tahun ini harus terhenti karena pandemi.

“Momentum Lebaran ini (takbir keliling) adalah yang paling ditunggu-tunggu,” kata Pilus, sapaan akrab Kadarlusman.

Menurut dia, kemeriahan takbir keliling menjadi momentum kerinduan tersendiri setelah hampir tiga tahun segala kegiatan harus dibatasi karena pandemi covid-19.

Jika kegiatan takbir keliling dilarang, Pilus khawatir masyarakat yang sudah mempersiapkan takbir keliling justru mengadakan kegiatan tersebut secara diam-diam yang malah susah dikontrol.

“Saya sampaikan ke Kapolres kalau seyogyanya tidak dilarang tapi diperketat saja. Mereka sudah mempersiapkan kalau dilarang nanti malah diam-diam malah tidak baik,” ujarnya.

Sumber: medcom.id

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polres Pangandaran, Pangandaran, OKC 2023, Ops Ketupat Candi 2023, Operasi Ketupat Candi 2023