Pembunuhan Siswa SMP di Sukoharjo, Pekan Depan, Berkas Akan Diserahkan ke Pengadilan

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo sampai saat ini masih memeriksa berkas tahap II kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo dengan tersangka Nanang Trihartanto (21) yang dilimpahkan Polres Sukoharjo.

Pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada Rabu (24/5/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningsih membenarkan adanya pelimpahan berkas kasus pembunuhan tahap II.

“Betul, Rabu (24/5/2023) kami menerima pelimpahan berkas tahap II,” ucap Rini, Jumat (26/5/2023).

“Saat ini masih dalam meneliti berkas, mengingat berkas baru masuk pada dua hari lalu, Rabu (23/5/2023),” tambahnya.

Apabila pemeriksaan pelimpahan berkas tersebut dinyatakan lengkap maka statusnya akan menjadi P21 atau sudah lengkap..

Setelah itu, Kejari Sukoharjo akan menyusun dakwaan dan nantinya akan segera dilimpahkan di Pengadilan.

Pelimpahan di pengadilan Rini mengatakan, di perkirakan pekan depan.

“Pelimpahan tahap II dari Kepolisan kan baru kemarin, kita masih menyusun dakwaan dan pekan depan kami limpahka di pengadilan,” terang Rini, Jumat (26/5/2023).

Dilimpahkan Polres

Sebelumnya, berkas kasus pembunuhan siswi SMP berinsial EJR (15) dengan tersangka Nanang Trihartanto (21) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.

Berkas yang dilimpahkan tersebut merupakan berkas tahap II yang dilimpahkan Polres Sukoharjo.

Polres sempat melimpahkan berkas tahap I ke Kejari Sukoharjo periode April 2023.

Namun, berkas yang dilimpahkan saat itu dinyatakan belum lengkap.

Pelimpahan berkas tahap II kasus pembunuhan siswi SMP disampaikan KasatReskrim  Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo.

“Berkas sudah dilimpahkan di tahap II di Kejaksaan Sukoharjo, pada Rabu (24/5/2023) kemarin,” ucap Teguh, Jumat (26/5/2023).

Berkas tahap II kasus pembunuhan siswi SMP itu akan dicek lebih dulu Kejari Sukoharjo selama pekan ini.

Pengecekan dilakukan sebelum akhirnya berkas diserahkan ke pengadilan.

Belum Lengkap

Sebelumnya, hampir 5 bulan berjalan, kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo yang ‘open BO’ belum ada kelanjutan.

Adapun kasus itu pada tahap satu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo alias masuk tahap pelimpahan berkas.

Hanya saja, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Rini Triningsih mengatakan kasus dengan pelaku bernama Nanang Trihartanto itu berkasnya belum lengkap.

“Namun, pelimpahan berkas belum lengkap (P18), berkas-berkas saat ini masih di kepolisian Polres Sukoharjo,” ucap Rini, kepada TribunSolo.com, Rabu (10/5/2023).

Rini juga menjelaskan, bahwa berkas sempat masuk.

Namun dikarenakan dokumen atau berkas belum lengkap Kejari Sukoharjo mengembalikan berkas tersebut.

Kendati demikian, rekontruksi dari Kejari Sukoharjo sudah dilaksanakan beberapa minggu lalu.

Dalam rekontruksi tersebut Rini mengatakan, petunjuk dari jaksa untuk meminta kepolisan Sukoharjo segera untuk melengkapi berkas-berkasnya terlebih dahulu. (aslama)

Sumber: solo.tribunnews.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase