Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Dikabarkan Sudah Ditangkap

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Seorang driver taksi online berusia 27 tahun ditemukan tewas penuh luka tusuk di Mugas Dalam Raya, Kelurahan Mugasari, Semarang Selatan. Pelaku diduga merupakan penumpang korban.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar bersama Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, tim Resmob, dan Kapolsek Semarang Selatan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek CCTV yang merekam peristiwa tersebut.

Menurut rekaman CCTV, mobil yang dikendarai korban tampak menghadap ke arah tanjakan atau Selatan. Kemudian, korban terlihat keluar dari pintu sebelah kanan dan berlari ke arah belakang mobil.

Tidak lama setelahnya, korban tersungkur di tempat dia ditemukan tewas. Tubuhnya bersimbah darah dan penuh luka tusuk di bagian belakang tubuh.

“Laporan sementara yang kami dapat, ditemukan setidaknya 5-7 luka tusukan di beberapa bagian belakang dari tubuh korban,” kata Kombes Irwan Anwar.

Irwan menyebut pelaku diduga berpura-pura menjadi penumpang yang menggunakan jasa taksi online korban. Tidak hanya membunuh korban, pelaku juga melakukan pencurian lantaran ia membawa kabur mobil korban yang digunakan yaitu Innova Reborn.

“Diduga properti kendaraan korban dibawa kabur pelaku. Jadi, kemungkinan kasus pencurian dengan kekerasan. Korban ini seorang driver online yang kemungkinan pelakunya adalah penumpang atau pihak yang menggunakan atau menyewa kendaraan ini,” beber Irwan.

Lebih lanjut Irwan mengungkapkan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan aparat penyidik Polrestabes Semarang. Ia berharap, kasus ini segera terungkap.

sumber : medcom.id

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.