REMBANG – Personel Satpolairud Polres Rembang melaksanakan pengawasan situasi keamanan terhadap masyarakat nelayan yang melakukan aktivitas pembongkaran ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Tasikagung Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Minggu (8/1/2023).
Kasat Polairud AKP Sukamto, S.H. mengatakan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kriminalitas dan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah TPI dan sekitarnya.
“ Kegiatan ini guna mencegah aksi kriminalitas serta gangguan kamtibmas demi kelancaran aktivitas saat berlangsungnya proses pembongkaran di TPI Desa Tasikagung Rembang,” kata Kasat Polairud.
Lanjut kata Kamto, Kehadiran personelnya ditengah-tengah aktivitas masyarakat merupakan kegiatan rutin dan sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
“ Anggota kami rutin hadir pada setiap aktivitas masyarakat salah satunya aktivitas pembongkaran ikan di TPI Tasikagung Rembang untuk memberikan pelayanan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.