Pelaku Sodomi Belasan Santri di Batang Akhirnya Ditangkap Polisi

Avatar photo

BATANG, Jateng – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus sodomi yang dilakukan seorang guru mengaji bernama Tachyat Subagyo, 45. Pelaku warga Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal melakukan aksi bejat kepada 13 santrinya.

”Saat ini sudah ada 13 santri yang melaporkan kasus itu ke polisi. Kami juga sudah menangkap tersangka,” kata Kepala Polres Batang AKBP Saufi Salamun seperti dilansir dari Antara di Batang, Kamis (4/5).

Menurut dia, dalam modusnya, tersangka mengajak para santri belajar salat tahajud agar bisa khusyuk. Namun, saat pembelajaran tersebut, tersangka minta pada santri untuk memijit badannya. Kemudian, tangan korban diarahkan ke kelamin pelaku untuk onani.

”Tidak hanya sebatas itu, sebagian korban juga dipaksa oral dan bahkan disodomi,” kata Saufi Salamun.

Para korban adalah santri yang menginap di rumah tersangka dan mereka juga diminta patuh (menurut/mengikuti perintah ustad) agar mudah menerima ilmu yang diberikan tersangka.

Kapolres menjelaskan, kasus yang dilakukan oleh tersangka dimulai sejak 2017. Kasus terungkap saat rumah tersangka dilempar petasan oleh warga Desa Kedungmalang pada saat menjelang Lebaran.

”Saat ditanya perangkat desa, mereka mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngajinya. Orang tua korban pun kemudian melaporkan kasus itu dan kami lakukan penangkapan pada tersangka,” terang Saufi Salamun.

Kapolres yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Andi Fajar mengatakan, barang bukti disita antara lain kasur, karpet, baju, dan sarung.

Tersangka akan dikenai pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Tersangka juga bisa dikenai pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sumber: .jawapos.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pangandaran, Polres Humbahas, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut