Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Yang Buang Bagian Tubuh Korban Ke Sejumlah Sungai Diringkus

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Pel aku mutilasi terhadap pria bertato naga yang potongan tubuhnya dibuang di sejumlah sungai di Solo, Sukoharjo hingga Bengawan Solo, seminggu yang lalu, Akhirnya berhasil ditangkap jajaran kepolisian.

Pelaku adalah Suyono alias Yono warga Laweyan Kota Solo yang bkerja sebagai buruh.

Suyono ditangkap pada hari Minggu (28/5/2023).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai polisi melakukan serangkaian pemeriksaan dan memeriksa 21 orang saksi.

“Kita melakukan dari olah TKP kita lakukan pemeriksaan saksi sebanyak 21 orang saksi yang itu mengarah kepada salah satu tersangka yaitu atas nama Suyono alias Yono pekerjaannya buruh tempat tinggalnya adalah di wilayah Laweyan,” kata Kapolda, di Mapolres Sukoharjo. Selasa (30/5/2023).

Kapolda juga mengatakan, saat melakukan penangkapan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan.

“Pada hari Ahad 28 Mei sekitar pukul 13.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Sidorejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo,”ungkap Kapolda.

Selain mengamankan tersangka Suyono, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku, seperti satu unit sepeda motor, satu potong pipa besi, satu buah pisau, helm, kaos, dan celana milik pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman mati. Sedangkan pasal yang disangkakan 340 KUHP atau pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP.

Seperti diketahui, seminggu yang lalu. warga Solo dan Sukoharjo digegerkan dengan penemuan sejumlah potongan tubuh manusia, dengan ciri lengan kanan dan punggung korban bertato naga.

Polisi juga mengungkap bahwa identitas korban diketahui bernama Rohmadi (51) warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Solo. (aslama)

Sumber: cakrawala.co

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase