Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Mengungkap Motifnya: Niat untuk Menguasai Harta Korban

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Polisi mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Rohmadi, 51, warga Keprabon Wetan, Banjarsari, Solo. Pelaku membunuh korban untuk menguasai hartanya demi melunasi utang.

“Motif dari pelaku Suyono, 50, warga Laweyan Solo ini adalah ingin menguaaai harta korban. Jadi ingin menguasai sepeda motor korban. Karena diketahui pelaku ini memiliki utang,” papar Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023.

Selain itu, terkait dugaan motif asmara antara pelaku dan korban yang menjadi alasan pelaku membunuh korban masih didalami polisi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKB Teguh Prasetyo menambahkan, dugaan sakit hati atau dendam menjadi penguat bagi pelaku memantapkan rencananya membunuh korban.

“Pelaku merasa sakit hati karena korban sering memarahi pelaku karena tidak pernah mengisi bensin (BBM) saat meminjam motor korban,” imbuhnya.

Sebelumnya, pelaku tindak pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Sukoharjo ditangkap. Pelaku ternyata sudah merencanakan niatnya untuk menghabisi dan memutilasi korban dan membuang potongan tubuh korban ke sejumlah tempat.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan, pelaku pembunuhan Suyono alias Yono alias Bang Yos, 50, warga Laweyan, Solo merupakan rekan kerja korban. Pelaku menghabisi korban dan memotong-motong tubuh korban menjadi enam bagian di sebuah Toko Mebel yang terletak di Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

“Diketahui, pelaku sudah muncul niat untuk menghabisi nyawa korban sejak Rabu, 17 Mei 2023. Saat itu pelaku menyiapkan pipa besi bulat yang akan digunakannya untuk membunuh korban. Dia menyimpannya terlebih dulu di dalam kamarnya  Karena keduanya tinggal di tempat kerja tersebut,” ujarnya, di Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023. (aslama)

Sumber: medcom.id

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase