Pelaku KDRT di Lamandau dalam Pengejaran Polisi

Avatar photo

LAMANDAU, Kalteng – Jajaran Satreskrim Polres Lamandau masih memburu pelaku dan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami oleh seorang ibu rumah tangga DS (29) oleh suaminya sendiri berinisial AU (41).

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mendalami peristiwa tersebut. Bahkan Ia bersama sejumlah pejabat utama Polres Lamandau menyempatkan diri untuk menjenguk korban KDRT yang tengah dirawat di RSUD Lamandau.

“Untuk perkaranya saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Dijelaskannya, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 18 Agustus 2023 lalu, di jalan perkebunan kelapa sawit Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau. Korban saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Lamandau karena menderita luka di beberapa bagian tubuhnya.

Kapolres membeberkan, Korban DS (29) adalah istri dari AU (41), suami istri tersebut berboncengan sepeda motor bersama kedua anaknya dari Desa Bukit Raya menuju Desa Melata, tiba-tiba AU memberhentikan sepeda motornya dan terjadilah percekcokan masalah rumah tangga.

Kemudian, lanjut Kapolres, korban DSR turun dari sepeda motor dan duduk di tengah jalan, tiba-tiba AU menghampiri DS dan melakukan penganiyaan dengan menggunakan senjata tajam di bagian kepala dan tangannya, usai melakukan penganiayaan pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

“Untuk peristiwanya sudah dilaporkan ke pihak Polres Lamandau, sedang kami lakukan pendalaman,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, terhadap korban sudah dilakukan Visum Et Revertum, terhadap pelaku A saat ini dalam pengejaran. Atas kejadian tersebut, pelaku dapat terancam dengan pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23/2004 tentang PKDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau Denda paling banyak Rp 15 juta.

sumber: borneonews

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.