Berita  

Pelajar di Pulpis Diancam Pacar Sebarkan Video VCS ,Humas Polda Kalteng Lakukan Mediasi

Avatar photo

Palangka Raya – Bunga (18) seorang pelajar SMA di Pulang Pisau curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam karena diancam akan disebarkan foto dan video tanpa busana dirinya oleh mantan pacarnya.

Awalnya, Bunga kenal dengan pelaku MB (21) warga Pangkalan Banteng Kab. Kotawaring Barat (Kobar) di media sosial instagram lalu berlanjut komunikasi intens melalui whatsapp.

Bunga dan MB kemudian sepakat untuk pacaran daring atau online. Selama tiga bulan pacaran daring, MB sempat beberapa kali minta Bunga untuk melakukan video call sex (VCS) lalu direkam oleh MB.

Karena merasa tidak ada kecocokan lagi dan sudah tidak mau lagi untuk VCS, akhirnya Bunga menutuskan hubungan. Namun MB tidak terima dan mengancam Bunga akan menyebarksn foto atau video waktu VCS.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, setelah Bunga curhat langsung ditindaklnjuti pihaknya dengan menghubungi Humas Polres Kobar agar melakukan pembinaan kepada MB sehingga tidak menyebarkan konten pornografi.

“Humas Polres Kobar lalu memanggil MB dan melakukan pembinaan dan menghapus semua foto dan video Bunga. MB kemudian meminta maaf ke Bunga serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” terang Kombes Erlan.

Kabidhumas kembali mengimbau, setop VCS dengan siapapun dan setop tanpa busana di depan kamera.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.