PATI – Polresta Pati berhasil menggagalkan aksi tawuran yang hendak dilakukan oleh para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pati. Enam orang pun berhasil diamankan untuk dilakukan pembinaan.
Kasus itu diketahui oleh Polsek Tlogowungu sekitar pukul 14.00 Selasa (25/10). Saat itu petugas mendapati informasi terkait adanya oknum siswa SMK akan ada pergerakan tawuran dengan ngedrop atau mendatangi sekolah lainnya.
“Dari informasi itu petugas segera mengambil tindakan antisipasi dengan melaksanakan patroli penyisiran di sepanajang jalan perbatasan Wonorejo Bapoh. Mulai dari warung tongkrongan dan pertigaan Masjid Al Mutaqqin. Yakni antisipasi jika pelajar SMK menuju arah Bapoh via Tlogowungu,” terangnya.
Dari penyisiran awal hingga pukul 15.00, petugas belum menemukan tanda pergerakan hingga akhirnya diputuskan kembali ke Mako Polsek Tlogowungu.
“Namun sekitar pukul 16.30, petugas mendapat kiriman video bahwa di Desa Wonorejo ada indikasi aksi tawur antar pelajar. Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan kembali melakukan penyisiran sepanjang jalan Tlogowungu Bapoh,” terangnya.
Benar saja, kali ini petugas mendapati segerombolan pelajar di lapangan Desa Sambirejo. Namun begitu melihat mobil patroli mereka berpindah lari kearah timur sehingga dilakukan pengejaran hingga mereka masuk Desa Wonorejo.
“Akhirnya dibantu warga berhasil mengamankan enam orang siswa yang kemudian segera dibawa ke Kantor Polsek Tlogowungu,” tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan dari enam siswa yang sudah diamankan itu ditemukan adanya grup Whatsapp (WA) dengan nama “SKADAGENGS 22”. Grup itu beranggotakan sebanyak 500 peserta yang masih aktif maupun sudah lulus sekolah.
Disinyalir adanya aksi provokasi dalam grup tersebut sehingga memancing siswa untuk bergerak bersama sama melakukan penyerangan ke SMK lain, hal seperti ini lah pemicu utama tidak pernah selesainya aksi balas dendam atau tawur antar sekolah tersebut.
“Kejadian tawuran atau bentrokan antar pelajar khususnya antar SMK di Pati terjadi berulang ulang dan berkesan menjadi hal yang turun temurun dari senior seniornya terdahulu sehingga menjadi dendam berkepanjangan yang saling balas membalas,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi kejadian berulang, petugas pun telah mendatangkan pihak sekolah dan pihak orang tua murid guna menyerahkan kembali siswa tersebut.
Petugas juga mengimbau sekolah dan orang tua untuk melakukan pembinaan di lingkup kewenangannya masing masing,serta membuat surat pernyataan diatas materai tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Mereka juga harus melaksanakan keharusan absens kehadiran di Polsek Tlogowungu setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 yang merupakan sebagai bentuk pengawasan oleh Kepolisian,” tambahnya.