BATANG, Jateng – Pedagang nakal durian celeng atau durian tali merah di Exit Tol Kandeman telah ditertibkan Satpol PP Kabupaten Batang.
Secara intensif petugas Satpol PP melakukan patroli di sekitar kawasan tersebut.
Pantauan lapangan, suasana sekitar di Exit Tol Kandeman memang sudah berbeda dari sebelumnya.
Jika biasanya terlihat kaum ibu-ibu pedagang bercaping menawarkan durian bertali merah.
Kini terlihat sepi, hanya ada beberapa pedagang yang menjajakan minuman.
Sebelumnya, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan penertiban pedagang nakal durian itu, agar tidak menelan banyak korban, khususnya masyarakat pendatang dari luar kota.
“Belilah di sentra durian yang terpercaya, kecuali yang ada di exit tol Kandeman, yang terkanal dengan durian tali rafia merahnya itu, akan terus dilakukan dimonitoring patroli penertiban dan akan dipantau karena memang meresahkan masyarakat,” ujar Lani.
Di sisi lain, Lani menyebut ada sejumlah sentra durian terpercaya di Kabupaten Batang seperti yang ada di jalur Pantura Tulis dan juga diperbatasan Batang-Pekalongan di kawasan matangan.
“Sebenarnya ada sentra-sentra durian yang di dekat Kandeman ada di kawasan Tulis, perbatangan Pekalongan ada di Matangan, masih ada sentra durian yang resmi dan tidak ngapusi,” ujarnya.
Pihaknya melalui Disperindagkop dan UKM Batang juga akan melakukan pembinaan.
Sehingga para pedagang diharap bisa menjual durian yang baik atau bisa berjualan dagangan lainnya.
“Kami sudah meminta Disperindagkop untuk menertibkan agar tidak menjadi liar, meminta mereka menjual barang yang benar dan mungkin bisa ada solusi lain misalnya berjualan dagangan lain yang lebih baik,” pungkasnya.
sumber: Tribun-Pantura.com
#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI, #HUMAS POLRI, #HUMAS, #DIVHUMAS, #BIDHUMAS POLDA JATENG