Pedagang Hewan Kurban Berdatangan ke Semarang, Pemkot: Wajib Lapor Lurah

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Pedagang hewan kurban pendatang dari berbagai daerah sudah berkegiatan dari beberapa hari lalu di Kota Semarang. Para pedagang tersebut diminta melengkapi dokumen termasuk harus izin ke lurah pemangku wilayah.

Satpol PP, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang hari ini berkeliling mengecek kesehatan hewan kurban dan kelengkapan dokumen termasuk Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Salah satu yang dicek adalah kawasan Jolotundo Semarang dekat Masjid Agung Jawa Tengah. Ada sekitar lima pedagang yang membuka lapak termasuk dari Kabupaten Pati.

“Kami (Satpol PP) terkait surat keterangan kesehatan hewan. Semua pedagang dari luar kota wajib bawa,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta di Jolotundo, Semarang, Senin (26/6/2023).

Selain itu kewajiban lain para pedagang adalah soal perizinan, termasuk izin kepada pemangku wilayah hingga tingkat kelurahan. Hal itu bertujuan agar terpantau asal pedagang dan hewannya.

“Wajib lapor juga ke kelurahan. Jadi tahu asal penjual dan hewan dari mana,” jelasnya.

Sementara itu, Paramedik Veteriner Dinas Pertanian Kota Semarang, Yuniargo Heru prabowo mengatakan tim dari dinas masih turun ke lapangan untuk memastikan jumlah pendatang yang berjualan di Kota Semarang. Dari hasil sementara juga tidak ada hewan sakit atau tidak memenuhi syarat hewan kurban.

“Cek, hewan sehat. Secara umur, cek fisik, sudah poel (tanggal gigi),” ujar Heru.

Terkait izin kepada pemangku wilayah setempat memang sempat ditemukan, termasuk salah satu pedagang di Jolotundo. Namun dokumen mereka sudah lengkap, sehingga diarahkan untuk izin ke kelurahan.

“Ini (pedagang) dari Pati kita cek benar (ada SKKH) kemudian harus ada izin dari kelurahan, tadi belum ada. Kita arahkan,” jelasnya.

Salah satu pedagang dari Pati, Nunu Wijayanti mengatakan sudah melengkapi dokumen kesehatan. Namun ia memang tidak tahu harus ada surat izin dari kelurahan.

“Jadi kita nggak bawa suratnya, biasanya kita pasti istilahnya kulo nuwun kalau ke kelurahan itu. Ada SKKH-nya kita bawa dari Pati. Kita pasti bawa surat sehat,” kata Nunu.

Ia juga menjelaskan tahun ini kondisi penjualan hewan kurban membaik setelah tahun sebelumnya dilanda isu penyakit mulut dan kuku (PMK). Hari ini, dari 150 kambing yang ia bawa sudah terjual 100 ekor. Kemudian sapi terjual 10 ekor dari 22 ekor yang dibawa.

“Ini lebih ramai dari tahun sebelumnya. Kambing sudah laku 100, sapi baru 10,” ujarnya.

sumber: detikjateng

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase