Pedagang di Pati Tak Tahu Kebijakan Beli Minyakita Pakai e-KTP

Avatar photo

PATI – Para pedagang di Pasar Tradisional Puri Pati, Jawa Tengah belum mengetahui adanya kebijakan pembelian minyakita menggunakan KTP-Elektronik (E-KTP). Pedagang masih melayani pembelian minyakita tanpa KTP (Kartu Tanda Penduduk). Belum adanya sosialisasi membuat para pedagang minim informasi. Maka, pedagang di Pasar Tradisional Puri Kabupaten Pati Jawa Tengah masih menjualnya tanpa menggunakan KTP pembeli hingga Jumat 10 Februari 2023. Sementara, ketersediaan minyakita di Pasar Puri Pati cenderung langka.

Meskipun demikian, ejumlah pedagang mengaku mendapat minyakita dari luar daerah dengan harga yang cukup tinggi. Mereka baru mendapat pasokan minyak minggu lalu setelah dua pekan tidak memperoleh kiriman. Akan tetapi, setiap pedagang hanya bisa mendapatkan jatah satu karton berisi dua belas liter minyakita. Harga jual yang cukup tinggi dikarenakan harga pengambilan sudah tinggi. Mereka pun masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyakita.

Sementara, mengenai wacana kebijakan bahwa setiap pembeli harus menunjukkan KTP,pedagang mengaku belum mengetahui kebijakan tersebut. Salah satu pedagang di Pasar Puti Pati, Eni mengaku belum mengetahui aturan baru dari kementerian perdagangan. Syarat pembelian minyakita ternyata harus menggunakan E-KTP. Belum adanya sosialisasi tersebut membuat pedagang tetap melayani pembelian minyakita tanpa KTP. Saat ini, Eni menjual minyakita seharga 15 ribu rupiah per liter. Harga tersebut naik dibandingkan beberapa pekan terakhir karena stoknya minim. Pedagang berharap, kondisi ini secepatnya bisa diatasi oleh pemerintah.

#Polda Jateng, #Jateng, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pati, #Polda Kalbar, #Polda Bengkulu, #Polres Mempawah, #Polres Sintang, #Semarang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Rembang, #Batang, #Pati, Demak, #Kota Semarang, #Kalbar, #Bengkulu, #AKBP Tommy Ferdian, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #AKBP Fauzan Sukmawansyah

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.