Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Patungan Beli Sabu, 2 Pria di Purbalingga Ini Kicep Ketangkap Polisi

PURBALINGGA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Keduanya ditangkap polisi saat mengambil pesanan di wilayah Kelurahan Purbalingga Lor.

 

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan pengungkapan kasus pada Senin (5/2/2024) sekira pukul 14.30 WIB di jalan masuk pemakaman umum wilayah Kelurahan PurbaIingga Lor.

Dari pengungkapan kasus ini, ditangkap dua orang tersangka yaitu T (20) dan A (26).

Keduanya merupakan warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

“Dua tersangka merupakan pengguna sabu yang patungan uang untuk membeli secara online kepada seseorang.

Kemudian narkotika jenis sabu dipakai secara bersama-sama,” ujar Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto, Rabu (28/2/2024).

Pengungkapan kasus berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Purbalingga sedang melakukan observasi.

Kemudian menemukan adanya seseorang mengendarai sepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan.

Petugas yang curiga dengan gerak geriknya kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa identitasnya diketahui seorang pria berinisial T.

Kemudian dilakukan penggeledahan didapati bungkusan bekas tisu basah di saku celananya.

“Saat bungkusan tersebut dibuka ternyata berisi plastik klip transparan dengan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu,” terangnya kepada Tribunbanyumas.com.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono