Pati Dapat Jatah 43 Ribu Bidang Tanah PTSL Tahun Ini

Avatar photo

Pati – Wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat jatah 43 ribu bidang tanah untuk diikutkan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) pada tahun 2023 ini. Ini terungkap dalam acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Balai Desa Metaraman, Kecamatan Margorejo, Jumat (3/2/2023).

Acara yang juga disebut dengan Pemasangan 1.000 Patok Serentak Tingkat Nasional itu dihadiri Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Forkopimda Kabupaten Pati, para oraganisasi terkait terkait, 15 camat dan 35 Kepala Desa di Kabupaten Pati.

’’Untuk di Kabupaten Pati pada tahun 2023 ini, rencananya ada 43.000 bidang yang akan dilaksanakan melalui (PTSL) dan tersebar di 15 Kecamatan, dan secara keseluruhan ada di 35 Desa,” ujar Henggar.

Ia menyebut, jatah itu masih dapat terus berkembang. Pasalnya, hasil dari satu sertifikasi dapat memunculkan pemecahan sebanyak dua hingga empat bidang tanah baru. Menurutnya, PTSL ini secara otomatis turut meningkatkan target tanah bersertifikat secara nasional maupun daerah.

Dengan semakin banyak bidang tanah yang mempunyai sertifikat, maka konflik agraria juga semakin berkurang. Masyarakat yang saat ini di desanya terdapat program PTSL pun diimbau memanfaatkan secara optimal. Pasalnya, apabila suatu desa sudah mendapat program PTSL, maka di tahun berikutnya sudah tidak mendapatkan program ini kembali.

’’(Jatah ini) di Kabupaten Pati ini tentunya masih kurang. Untuk itu, ke depan harapannya PTSL akan tetap dapat dilaksanakan, walaupun harus berpindah-pindah dari desa satu ke desa yang lain,’’ pungkas dia.

sumber: murianews.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pati, #Polda Jateng, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Polda Kalbar, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Kapolres Mempawah, #Polres Mempawah, #AKBP Fauzan Sukmawansyah, #Polres Sintang, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian