Berita  

Pati Berharap Kucuran Dana dari Inpres untuk Perbaikan Jalan Rusak

Avatar photo

PATI, Jateng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati kewalahan melakukan perbaikan jalan rusak sepanjang 35 kilometer.

Angka itu merupakan separo dari jalan rusak di Bumi Mina Tani yang ditarget diperbaiki pada tahun ini.

Plt Kabid Bina Marga DPUTR Pati Hasto Utomo mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan memperbaiki jalan rusak sepanjang 70-an kilometer.

Namun karena keterbatasan anggaran, baru bisa separonya yang diperbaiki.

“Perbaikan selanjutnya kami mengharapkan bantuan dari pusat melalui usulan (anggaran) inpres yang sudah kami ajukan,” kata Hasto Utomo, Rabu (31/5/2023).

Pemkab Pati melalui DPUTR mengusulkan bantuan perbaikan jalan melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Total anggaran yang diusulkan sebanyak Rp 98 miliar untuk 14 titik jalan.

Saat ini, total ada 14 titik jalan yang sudah diperbaiki namun belum menyeluruh.

Tiga di antaranya masih proses perbaikan, sementara selebihnya sudah selesai dikerjakan.

Perbaikan tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten dan Bantuan Provinsi (Banprov) dengan total anggaran sebesar Rp 73 miliar.

Saat ini, jalan yang masih dalam proses perbaikan ada di Guyangan, Karangrejo–Kuniran, dan Kayen–Tambakromo.

Hasto menambahkan, perbaikan jalan tidak bisa dilakukan menyeluruh di satu titik jalan yang rusak.

Misalnya di Jalan Pati–Gembong, yang bisa diperbaiki baru 500 meter saja dari total sekitar 2,5 kilometer jalan yang rusak.

“Ini karena kami harus berbagi dengan jalan-jalan lainnya. Misalnya di Pati-Gembong kami hanya bisa anggarkan Rp 1 miliar saja untuk penanganan jalan rusak itu. Kalau mau diperbaiki menyeluruh bisa sampai Rp 6 miliar. Kami perlu bagi-bagi karena jalan yang rusak banyak,” kata dia.

Hasto menyebut, pihaknya melakukan perbaikan berdasarkan skala prioritas sambil menunggu ada anggaran lagi.

“Tahun ini diperkirakan ada bantuan perbaikan dari inpres, sudah kami usulkan Rp 98 miliar. Infonya sudah ada lampu hijau dari pusat. Kemungkinan separuhnya bisa disetujui. Dana tersebut digunakan untuk menuntaskan perbaikan 70 kilometer jalan yang rusak,” tandas dia. (aslama)

Sumber: muria.tribunnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara