Berita  

Partai Buruh Tak Ikut Pemilu 2024 di Demak, Ini Alasannya

Avatar photo

DEMAK, Jateng KPU Demak mencatat hanya 17 partai politik (Parpol) yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) dalam Pemilu 2024 di Kota Wali.

Dari belasan parpol peserta Pemilu 2024, hanya Partai Buruh saja yang tidak mengajukan bacaleg di Kabupaten Demak.

Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi mengatakan proses pendaftaran bacaleg sudah resmi ditutup pada Minggu (14/5/2023) malam.

Dan ternyata memang ada satu parpol peserta Pemilu 2024 yang tidak mendaftarkan bacaleg yakni Partai Buruh.  “Sehingga dipastikan hanya Partai Buruh yang tidak mengajukan bakal caleg di Pemilu 2024,” kata Bambang Setya, saat ditemui Tribunjateng, Selasa (16/5/2023).

KPU Demak tidak mengetahui secara pasti alasan Partai Buruh tidak mengikuti Pemilu 2024.

Menurutnya, keikutsertaan parpol dalam Pemilu 2024 sepenuhnya hak dari partai yang bersangkutan.

“Sebelumnya kami sudah mencoba berkoordinasi di beberapa tahapan. Tapi memang tidak ada respon semisal saat diundang KPU Demak, juga tidak ada komunikasi intensif, soal hadir atau tidaknya itu hak parpol untuk mengajukan atau tidak mengajukan bakal calon untuk Pemilu 2024,” ujarnya.

Praktis, Pemilu 2024 di Demak hanya akan diikuti 17 parpol. Dari 17 parpol itu ada 609 bacaleg yang akan berebut kursi DPRD Demak pada Pemilu 2024.

“Ratusan bacaleg itu terdiri dari 343 jenis kelamin laki – laki dan 266 bakal caleg perempuan,” jelasnya.

KPU Demak mencatat ada lima parpol yang mengisi kouta penuh, di antaranya PDIP, Nasdem, Gerindra, PKB, dan PBB.

Adapun parpol yang mengajukan bakal caleg paling sedikit yaitu, Partai PKN yang hanya mengajukan tiga bacaleg.

“Kalau yang kuota full itu mengajukan 50 bacaleg,” tandasnya.

Sumber: muria.tribunnews.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Polres Humbahas, Polres Pangandaran, Polda Sumut, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara