Parkir Mobil di Kawasan TBRS Semarang, Mobil Putih Hilang Dicuri, 2 Orang Ditangkap

Avatar photo

SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menyikat dua bandit pencuri mobil elf di jalan Sriwijaya, Pleburan, Semarang Selatan.

Pencurian tersebut dilakukan pada Senin (9/1/2023) sekira pukul 05.00 WIB.

“Sudah (ketangkap), masih pengembangan,” terang Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Rabu (11/1/2023).

Aksi pencurian tersebut baru  diketahui pemilik saat pagi hari ketika hendak mengantar anak ke sekolah.

Mobil elf warna putih pelat H7085AC raib saat diparkir di sekitaran kawasan Taman Budaya Raden Saleh (TBRS).

Informasi yang dihimpun Tribun,  dua orang pelaku yang ditangkap polisi berinisial AH (30) dan SN (45).

Keduanya diringkus polisi saat berada di rumahnya di Kabupaten Demak pada Rabu (11/1/2023) dini hari.

Mereka diamankan dengan sejumlah alat bukti seperti peralatan untuk membobol kendaraan.

Kasus ini masih proses pendalaman pihak kepolisian.

Dua tersangka terancam  pasal 363 pencurian dengan pemberatan.

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian