Panit Samapta Polsek Tingkir Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Pengepul Barang Rongsok

Avatar photo

SALATIGA – Keberadaan usaha pengepul barang rongsok merupakan suatu fenomena dalam kehidupan bermasyarakat , karena apabila tidak dikelola dan dengan baik dan usaha tersebut dilakukan di pemukiman yang padat penduduknya bisa menimbulkan permasalahan Kamtibmas khususnya dari sisi kebersihan maupun dampak bau tidak enak ditimbulkannya.

Menyikapi hal tersebut, Selasa ( 06 / 12 / 2022 ) Patroli Samapta Polsek Tingkir yang dipimpin Aiptu Samsul Hadi memberikan himbauan kepada pengepul barang rongsok di wilayah Canden Kelurahan Kutowinangun Lor untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan usaha dan menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekitarnya.

Kepada pelaku usaha juga dihimbau untuk selalu mewaspadai permasalahan kebakaran karena barang rongsok mayoritas mudah terbakar, jangan bermain api di lokasi usaha dan sediakan saluran air yang layak untuk mengantisipasi apabila terjadi permasalahan kebakaran, terkait perkembangan cuaca saat ini sering hujan deras diharapkan rongsokan tidak menutup got atau selokan sekitar lokasi karena bisa menimbulkan bahaya banjir bahkan permasalahan Kamtibmas, Aiptu Samsul Hadi menambahkan.

Faizun selaku pemilik usaha menyambut baik Patroli Polsek Tingkir dengan semua himbauannya dan menyatakan kebersediaan untuk melaksanakannya, himbauan ini sangat bermanfaat untuk kelangsungan usaha kami dan tentunya akan kita tindak lanjuti, ungkapnya.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, SH,SIK,MSi mengharapkan kegiatan patroli sambang wilayah untuk selanjutnya memberikan himbauan yang bermanfaat bagi masyarakat terus dilakukan secara rutin untuk kedepannya sebagai wujud bahwa Polisi selalu siap untuk melindungi, mengayomi serta melayani warga masyarakat, tegas Kapolres.