Berita  

Owner Goldy Mixalmina Kudus Ditangkap Polisi, Dilaporkan Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat

Avatar photo

KUDUS – Pemilik biro umrah dan haji Goldy Mixalmina, Kabupaten Kudus, Zyuhal Laila Nova, telah diamankan oleh pihak kepolisian, Senin (26/2/2024).

Laila ditangkap setelah perwakilan dari ratusan jamaah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kepolisian telah menerima laporan dari para jamaah Goldy Mixalmina Kudus terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Adapun korban saat ini mencapai 194 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp4miliar.

“Saya mewakili keluarga saya, totalnya ada lima orang. Dijanjikan, haji pintar berangkat tahun ini 2024.”

“September (2023) saya sudah DP untuk lima orang totalnya Rp575 juta,” kata seorang korban, Warsita, Senin (26/2/2024) malam.

Dia mengatakan bahwa pemilik perusahaan Zyuhal Laila Nova, sempat menjanjikan kepadanya akan didaftarkan ke Goldy Mixalmina pusat.

“Terus kelanjutannya bulan Ramadhan saya lakukan pelunasan terus nanti ada keberangkatan.”

“Tapi saya sudah tanya ke pusat tidak ada program haji pintar,” terangnya.

Dia juga sudah melakukan pengecekan di Kemenag Kabupaten Kudus, namun untuk pendaftaran visa sudah ditutup.

“Jadi dipastikan tidak bisa berangkat tahun ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan mengatakan saat ini kepolisian telah menerima pelaporan dari para jemaah.

“Setelah ada laporan ke Polres Kudus, kami akan bergerak cepat.”

“Melakukan pelacakan keberadaan terlapor sehingga pada Senin (26/2/2024) sore sudah kita amankan,” ujarnya.

Sementara ini, pihak kepolisian sedang melakukan mediasi antara pemilik Goldy Mixalmina Kudus dan para jemaahnya untuk mencari solusi.

“Dari pemilik ini memberi dua opsi, yang pertama diberangkatkan ulang atau dikembalikan uangnya.”

“Tapi ini masih belum ada kejelasan, kalau diberangkatkan ulang apakah sudah melakukan penjadwalan hotel ulang atau belum, dan jika dikembalikan uangnya apakah ada aset yang akan dijual ini masih ditelusuri,” terangnya.

Hingga saat ini, berkas perkara sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kudus.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono