PONTIANAK, Polda Kalbar – Dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2026, Satlantas Polresta Pontianak menggelar patroli malam untuk mengantisipasi balap liar dan menertibkan knalpot brong, Sabtu (31/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., bersama personel Satlantas Polresta Pontianak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 39 pelanggar, terdiri atas 30 pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan sembilan pelanggaran tidak menggunakan helm berstandar SNI. Barang bukti yang diamankan meliputi 31 unit sepeda motor, enam lembar STNK, satu SIM, dan satu bukti pembayaran online.
Selain penindakan, petugas juga melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas serta memberikan edukasi kepada pengendara agar mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polresta Pontianak mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari balap liar demi keselamatan bersama.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.
Polresta Pontianak Baik, Polri Hadir untuk Masyarakat.




