Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 Berlangsung 14 Hari, Fokus pada Preemtif dan Preventif

Avatar photo

PATI -Satlantas Polresta Pati menggelar sosialisasi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Minggu (10/03/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Seputaran dalam Kota Pati, tepatnya di jalan Pati – Juwana.

Dalam sosialisasi itu, petugas memasang spanduk operasi keselamatan Candi 2024 dan membagikan brosur informasi dan tips keselamatan berkendara.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri, mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk imbauan untuk menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

”Dengan tertib lalu lintas maka akan tercipta lingkungan berkendara yang aman bagi semua pengguna jalan di wilayah Kabupaten Pati,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini meliputi Memberikan himbauan dengan Pemasangan Bener dan membagikan Sticker,Leaflet kepada Pengguna Jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan dalam berkendara, agar terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Polresta Pati.

Menurut Kasatlantas, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 berlangsung 14 hari, mulai 4 Maret sampai 17 Maret. Melalui operasi ini, kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara diharapkan dapat meningkat.

“Operasi ini akan fokus pada kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung oleh penegakan hukum yang humanis dan edukatif,” ujarnya.

Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung operasi Keselamatan lalulintas Candi 2024 untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

”Mari kita utamakan keselamatan berlalu lintas dengan cara menaati peraturan lalu lintas yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong