Oknum Pengasuh Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Sejumlah Santriwati

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Pengasuh Pondok Pesantren di Semarang berinisial BAA (46) diduga berulang kali memperkosa santriwatinya. Tercatat dua korban masih di bawah umur.

Kasus tersebut diungkap oleh Psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP3A) Pemkot Semarang, Iis Amalia. Pihaknya mendapat laporan dari salah satu korban dan langsung melakukan pengembangan.

“Dari kasus ini kemudian kami dibantu dari teman-teman jejaring, para jemaah, untuk mengumpulkan korban sehingga total yang sudah mengadu pada kami ada enam korban,” ujar Iis saat jumpa pers di Kantor AJI Semarang, Jalan Surtikanti, Rabu (6/9/2023).

Dari enam korban, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Satu korban yang disebut Mawar (bukan nama sebenarnya) juga sudah membuat laporan kepolisian terkait kasus ini.

“Kasus yang paling bisa diproses adalah kasus anak Mawar yang berusia 15 tahun,” ungkapnya.

Mawar diperkosa setidaknya tiga kali oleh pelaku di tempat yang berbeda. Peristiwa tersebut sudah berlangsung sejak 2021 saat usia korban menginjak 15 tahun.

“Kekerasan kepada anak yang Mawar ini sekitar 3 kali sejak tahun 2021 di tempat Pondok Hidayatul Hikmah Al Kahfi dan salah satu hotel di Semarang,” jelasnya.

Iis bercerita korban merupakan anak dari salah satu jemaah pengajian BAA. Oleh BAA, Mawar diminta menempuh pendidikan di Malang.

Namun, korban diminta ditransitkan di pondok milik pelaku. Dalam periode itulah korban disetubuhi. Pelaku juga menggunakan kapasitasnya sebagai pengasuh pondok untuk memaksa korban.

“Dia mengatakan kepada anak yang 15 tahun ini dengan embel-embel bahwa ‘saat kamu tidak manut dengan orang tuamu dan saya adalah kepanjangan tangan dari orang tuamu maka kamu adalah anak yang durhaka’,” lanjutnya.

Korban Alami Depresi

Korban kini disebut mengalami masalah psikologi akibat perbuatan pelaku. Selain itu, korban juga tak bisa mengambil ijazahnya karena uang sekolah yang dititipkan ke pelaku ternyata tak dibayarkan.

“Selain itu anak ini dari hasil konseling psikologi yang kami dapatkan yang bekerja sama dengan kami, anak ini mengalami depresi anak ini mengalami kecemasan,” ujarnya.

Iis menyebut laporan tersebut kini sudah diproses oleh Polrestabes Semarang. Polisi juga disebut sudah menangkap pelaku yang sempat lari ke Bekasi.

“Kami juga mengapresiasi unit PPA yang sangat responsif kemudian kolaboratif dalam kasus ini sehingga pada tanggal 16 Mei kasus ini diproses dan terakhir kemarin Kamis (1/9) pelaku sudah tertangkap,” jelasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.