Oknum Kadus di Klaten Dijebloskan ke Bui gegara Tersangkut Dugaan Korupsi Kolam Renang

Avatar photo

KUDUS – Oknum kepala dusun (kadus) di Desa Muruh, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten berinisial S, 60, dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Klaten, sejak Kamis (21/9/2023).

S ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBDes melalui anggaran pembangunan kolam renang senilai Rp 708 juta pada proyek periode 2017-2019.

“Jadi terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan APBDes Muruh 2017, 2018, dan 2019. Dalam pelaksanaan pembangunan kolam renang. Di mana sampai saat ini masih dalam proses penyidikan,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten Rudy Kurniawan, Jumat (22/9).

S ditahan selama 20 hari ke depan atau tepatnya 10 Oktober guna memudahkan penyidikan. Termasuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, serta melarikan diri selama proses penyidikan.

Terkait modus S selama tiga tahun, Rudy belum bisa mengungkapkannya. Termasuk uang hasil dugaan korupsi. Itu karena sudah masuk dalam materi penyidikan, sehingga akan diinformasikan lebih lanjut.

“Kasus di Desa Muruh ini hasil penyelidikan kami pada 2023. Ada 20 orang diminta keterangannya sebagai saksi. Di antaranya para perangkat desa,” tambah Rudy yang secara definitif menjabat sebagai kasi perdata dan tata usaha negara Kejari Klaten.

Saat ini, proses audit kasus tersebut masih terus dilakukan. Itu guna mengetahui nominal pasti kerugian negara akibat perbuatan tersangka.

S diancam Pasal 2 dan Pasal 3 serta subsider Pasal 8 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Muruh Suparji menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi terkait penahanan S.

Tetapi dia membenarkan S datang ke Kejari Klaten pada Kamis (21/9) untuk diminta keterangan, tetapi tidak tahu kalau sampai ditahan.

“Selama ini kan untuk pemanggilan selalu melewati kepala desa. Sempat kaget juga (ada info kadus S ditahan). Sempat mengecek ke rumah untuk mencari keberadaannya tapi sepi,” ucap Suparji.

sumber: jawapos

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.