Nihil Lokus Desa Stunting, Tetap Prioritaskan Langkah Preventif

Avatar photo

Demak – Wilayah Kecamatan Dempet dinilai nihil lokus desa stunting. Meski demikian, Dinpermades P2KB tetap memprioritaskan upaya pencegahan atau memgambil langkah preventif dalam penanganan stunting.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan mini kokakarya stunting yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Dempet. K

egiatan ini dihadiri oleh Maftukhah Kurniawati, SH,MH selaku Kabid KBK dan KK Dinpermades P2KB Kabupaten Demak. Juga tampak hadir dr. Lukluul Maknun selaku Kepala Puskesmas Dempet, Afik Achsanti, S.Ag selaku penyuluh agama KUA Dempet, serta lintas sektoral di Kecamatan Dempet.

Maftukhah Kurniawati menyampaikan, pada tahun 2022 di Kecamatan Dempet dinyatakan tidak ada desa lokus stunting. Hanya saja, kata dia, penanganan tetap dilakukan secara preventif.

“Untuk itu, tim pendamping keluarga bisa melakukan pendampingan untuk pencegahan stunting mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan serta ibu yang mempunyai baduta maupun balita,”ujarnya.

Selain itu, untuk pencegahan dan penanganan stunting, desa juga bisa menganggarkan PMT stunting melalui dana desa. dr. Lukluul Maknun juga memaparkan tentang perkembangan stunting di Kecamatan Dempet. Menurutnya, angka stunting di Kecamatan Dempet pada tahun 2019 berada di angka 8,22 persen.

Karena itu, upaya penurunan angka stunting terus dilakukan hingga pada tahun 2022 ini. Angka stunting berhasil turun di 3,69 persen. Dia menuturkan, akar permasalahan masih adanya stunting di wilayah Dempet dikarenakan oleh dana yang belum sesuai dengan jumlah kasus yang ada.

Misalnya, alokasi dana desa untuk pembelian alat ukur dan timbangan sesuai standart belum merata, kurangnya pengetahuan kader tentang teknik penimbangan yang tepat, kurangnya pengetahuan ibu tentang posisi dan pelekatan pemberian ASI yang tepat dan penyediaan makanan tambahan.

“Untuk itu, desa diharapkan berkomitmen untuk bisa membentuk posyandu remaja, menganggarkan kelas ibu hamil, balita dan berkoordinasi dengan lintas sektoral lainnya,”katanya.

Afik Achsanti selaku penyuluh agama KUA Dempet menambahkan, penataran calon pengantin sudah dilaksanakan sebagai salah satu pencegahan stunting dengan materi kesehatan reproduksi remaja dan stunting.

Disamping itu juga peran orang tua harus maksimal baik dalam asah, asih, asuh serta pemenuhan gizi anak.

“Jadi, para calon pengantin kita berikan sosialisasi secara intensif agar mereka memahami tentang pencegahan stunting inu,”kata dia.