Ngaku Pejabat dan Turis Brunei, Komplotan Penipu Kuras ATM Tamu Hotel Semarang

Avatar photo

SEMARANG – Komplotan penipu ratusan juta ini harus memberhentikan aksinya di Kota Semarang, pasalnya komplotan ini tertangkap tangan oleh Satreskrim Polrestabes Semarang pada hari Rabu, (29/11) di penginapan yang berada di jalan Rinjani pagi hari.

Kasat Reskrim AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan kronologisnya dalam sesi konferensi pressrelease yang digelar siang hari di lobby Mapolrestabes Semarang. Jumat (1/12/2023)

“Modus berpura-pura sebagai warga negara asing (WNA) Brunei Darussalam dan sebagai kepala dinas, komplotan ini dilakukan oleh lima orang,” Ucap Kasatreskrim Polrestabes Semarang

Komplotan penipu dengan jumlah korban mencapai empat orang (satu dalam penangan tiga dalam investigasi) ini menggasak korbanya hingga total 110jt.

Sementara itu, kronologis kejadian yang terjadi di Hotel jalan Piere Tendean tersebut terjadi pada hari Kamis (23/11), dengan korban warga Rembang inisial W 58 Th.

Komplotan tersebut sebanyak lima orang, dengan peran masing-masing dua eksekutor yaitu Adi Santoso (44) warga Cianjur sebagai kepala dinas dan Muh Fadel (37) warga Pare-pare sebagai turis WNA Brunei Darussalam. Kemudian ada tiga orang yang bertugas sebagai sopir dan pengawas yaitu Abdul Rosyid warga Jakarta, Ibrahim (45) warga Kalimantan Utara dan Dani Ramdani (39) warga Cianjur.

Dalam aksi tersebut, Adi mengaku sebagai seorang pejabat kepala Dinas Pertanian mengincar korbanya yang keluar dari pintu hotel tersangak mengajak ngobrol korban.dan Fadel mengaku sebagai turis Brunei dengan bahasa Melayunya yang kental datang untuk menyakan tentang konter Handphone terbesar di Semarang.

“Ketika ngobrol tersangka yang ngaku orang Brunei datang. Seolah menanyakan ke kepala dinas di mana tempat konter handphone,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan

Dengan lihainya, dua pelaku itu bisa meyakinkan korban untuk ikut masuk ke mobil dan menunjukkan lokasi konter handphone di sekitar Java Mall Semarang. Korban juga dijanjikan mendapat handphone.

Dalam perjalanan di mobil tersebut, pelaku yang mengaku sebagai pejabat juga membicarakan soal investasi lahan untuk penggemukan sapi di Rembang. Kemudian mereka juga sempat ke ATM kemudian pejabat palsu itu memamerkan print saldo tabungan yang diduga juga palsu untuk meyakinkan korban bergabung investasi.

“Saya di pertengahan ke ATM mengecek saldo saya untuk meyakinkan supaya korban percaya sama kami. Kami perlihatkan korban percaya ada saldo Rp 1,9 M. Itu fiktif,” ujar tersangka Adi.

Setelah itu, pelaku yang mengaku berasal dari Brunei meminta tolong untuk menujukkan cara mengambil uang di mesin ATM, di saat itulah, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan tersangka. Korban yang tak tahu telah diperdaya juga tanpa ragu menyebutkan nomor pin kartu ATM.

Komplotan penipu ini pun langsung menggasak isi rekening korban. Uang milik korban ditransfer ke rekening salah satu pelaku.

Atas aksinya itu, keempat pelaku pun dijerat Pasal 378, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Polisi juga masih mendalami kasus ini dan mencari pelaku lain dengan modus serupa.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto