NASIB Pimpinan Ponpes yang Cabuli Santriwati di Karanganyar, Meringkuk di Rutan Polda Jateng

Avatar photo

KARANGANYAR – Pimpinan ponpes di Karanganyar berinisial BNR (40) alias AB kini meringkuk di jeruji besi Rutan Polda Jawa Tengah (Jateng).

Ya, itulah nasib BNR setelah mencabuli enam santriwatinya.

“Saat ini tersangka sudah diamankan ke Rutan Polda Jawa Tengah,” kata Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, kepada awak wartawan, Kamis (7/9/2023).

Jerrold membenarkan pula bahwa kasus dugaan pelecehan seksual itu ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Di sisi lain, keluarga santriwati yang menjadi korban pencabulan di ponpes yang berlokasi di Desa Jatipuro, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar kini didampingi kepolisian.

Hal itu dilakukan aparat Polres Karanganyar, khususnya tim Polsek Jatipuro agar keluarga korban tak main hakim sendiri kepada pelaku.

Jerrold meminta keluarga korban tetap menjaga emosinya dan tidak gegabah.

Dia memastikan keadilan pasti ditegakkan dan meminta masyarakat, khususnya keluarga korban, mempercayakan pengusutan perkara ke kepolisian.Disebutnya, organisasi tertentu jangan dikaitkan dengan pelaku.

Menurutnya, perbuatan itu dilakukan secara pribadi dan tidak menyangkut latar belakangnya.

“Pendekatan ke keluarga dari Polsek, juga memonitor dan patroli di Ponpes, terpantau masih kondusif,” ucap Jerrold.

Jerrold mengatakan polisi juga melakukan olah TKP di Ponpes yang berlokasi di Dusun Sangen Desa Jatipuro itu.

Dia menuturkan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban berkaitan pemeriksaan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPK) Polda Jateng.

Sedangkan Polres Karanganyar bertugas menjaga situasi tetap kondusif usai penangkapan pimpinan ponpes tersebut.

“Polres hanya penyeimbang Kamtibmas, kita antisipasi agar tidak bergejolak, terutama dari keluarga korban,” kata Jerrold.

Dalam kasus ini, enam santriwati diduga dilecehkan dan dicabuli oleh pelaku.Perbuatan bejat BNR yang merupakan pimpinan Ponpes itu terbongkar berkat laporan salah seorang korban ke guru BK.

Korban mengaku tak tahan lagi diperlakukan tak senonoh.

sumber: TribunSolo.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.