Nasib Perangkat Desa Trunuh Klaten Korupsi Rp 437 Juta, Polisi: Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Avatar photo

KLATEN – Setelah dirasa berbagai barang bukti hasil penyelidikan lengkap, Polres Klaten melakukan penangkapan terhadap seorang perangkat desa.

Dia adalah R, seorang perangkat di Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.

Dia terbukti melakukan tindak korupsi pengelolaan dana APBDes.

Kini, yang bersangkutan sudah dalam ruang tahanan dan berkas kasusnya sudah berada di Kejaksaan Negeri Klaten.

Seorang perangkat Desa Trunuh, R ditangkap pihak kepolisian karena terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana APBDes.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pihaknya mengetahui kasus tersebut dari hasil penyelidikan.

“Awal mula kasus tersebut dari hasil penyelidikan.”

“Kami melakukan penyelidikan sejak jauh hari,” ujar AKP Lanang seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (11/9/2023).

Penangkapan R dilakukan saat dia sedang berada di kediamannya beberapa waktu lalu.”R kami tangkap saat sedang berada di rumah, kami tahan,” ucapnya.

Baca juga: KPA Klaten Selidiki Kemunculan Banyak Grup Gay di Facebook dan Whatsapp

R diketahui sebelumnya merupakan seorang perangkat di Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.

Dia menjabat sebagai bendahara yang juga mengelola keuangan.

Dia diduga mengkorupsi uang dana APBDes pada 2020-2021 atau saat masa pandemi.

Akibat perbuatan tersebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp 437 juta.

“Dia tidak bisa bertanggungjawab atas pengelolaan uangnya,” paparnya.

Polisi lalu memeriksa beberapa saksi dan membawa barang bukti berupa 20 item, terdiri dari lembaran berkas dan bendel.

Kini kasus tipikor tersebut telah masuk tahap II, yang mana R dan barang bukti diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Klaten.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.