Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Dihadiri Oleh Wakapolres Kanyong Utara

Avatar photo

KANYONG UTARA, Kalbar – Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K yang diwakili Wakapolres Kompol Adi Nugroho, S.H menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Kab. Kayong Utara Tahun 2024, di Istana Rakyat Sukadana Kab. Kayong Utara, Selasa (14/3/2023) dengan tema Menumbuhkan Ekonomi Hijau Untuk Peningkatan Daya Saing Daerah

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. RIA NORSAN, M.M., M.H, Wakil Bupati Kayong Utara, H. EFFENDI AHMAD, S.Pd.I., M.Sos, Kapolres Kayong Utara diwakili Wakapolres KOMPOL ADI NUGROHO, S.H, Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara diwakili Ketua Komisi 3, ABDURAHMAN, S.H, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat diwakili Perencanaan Ahli Madya, SURACHMAN DARUSMAN, S.P., M.Si, Kepala Bappeda Kabupaten Kayong Utara, Dr. M. TASFIRANI, M.Pd, L.O Kodim 1203 Ketapang diwakili Babinsa Koramil Sukadana, SERTU JOKO, PLH. Sekda Kabupaten Kayong Utara, Para Asisten Setda Kabupaten Kayong Utara, Kepala OPD se-Kabupaten Kayong Utara, Camat se-Kabupaten Kayong Utara, Kepala Desa se-Kabupaten Kayong Utara, Perwakilan Perusahaan (PT. CUS, PT. JV dan PT. KAP, Organisasi Kemasyarakatan, Perwakilan Tokoh Pemekaran Kabupaten Kayong Utara;

Wakil Bupati Kayong Utara dalam sambutannya menyampaikan Terimakasih atas kehadiran Bapak Wakil Gubenur Kalimantan Barat serta para tamu undangan pada kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun 2024.

Hasil Musrenbang pada saat ini akan dilaksanakan oleh Pejabat Gubenur Kalbar dan Penjabat Bupati Kayong Utara mengingat masa jabatan Gubernur Kalbar sisa 5 bulan sedangkan masa jabatan Bupati Kayong Utara sisa 6 bulan.

Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan, terang Wakil Bupati

Dikatakan juga Bahwa Musrenbang RKPD dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan, tutupnya.

 

 

#Kapolda Kalbar, #Polda Kalbar, #Polres Pontianak Kota, #Polres Mempawah, #Polres Singkawang, #Polres Sambas, #Polres Bengkayang, #Polres Landak, #Polres Sanggau, #Polres Sekadau, #Polres Sintang, #Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, #Polres Ketapang, #Polres Kubu Raya, #Polres Kayong Utara, #Kalbar, #Polda Jateng, #Jateng, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Jawa Tengah, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polrestabes Semarang, #Polres Pati, #Polres Batang, #Polres Semarang, #Semarang, #Demak, #Banjarnegara, #Pati, #Batang, #Humas Polri, #AKBP Fauzan Sukmawansyah, #AKBP Tommy Ferdian, #KalimantanBarat, #Polri News, #Densus, #Polri, #Bansos Polda, #Polda Dan Covid, #Vaksinasi Polda, #Listyo Sigit, #Oknum Polisi, #Humas Polri, #Humas, #Divhumas,