Mudahkan Pengaduan Masyarakat, Polsek Padang Jaya Lakukan Sosialisasi Call Center 0823-7331-8855

Avatar photo

BENGKULU – Polsek Padang Jaya mensosialisasikan Layanan Call Center Via telfon dan Whatsapps dengan menshare melalui berita online dan sosial media agar mudah di akses oleh masyarakat Kecamatan Padang Jaya.

Call Center 0823-7331-8855 merupakan panggilan telepon dan Whatsapps yang bisa dihubungi selama 1X24 jam.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Padang Jaya Edi Purwanto, S.H menjelaskan, sosialisasi Call Center itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau pelaporan seperti Gangguan Kamtibmas, Pengaduan Kriminal, Kecelakaan Lalu Lintas, bencana alam / Kebakaran, tindak kekerasan dan informasi layanan Polri.

β€œIni sebagai wujud pelayanan prima kami kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan kepolisian,” kata Edi.

Dia berharap, dengan Call Center 0823-7331-8855 masyarakat Kecamatan Padang Jaya semakin mudah dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.

#POLDA BENGKULU, #KAPOLDA BENGKULU, #IRJEN POL ARMED WIJAYA, #KOMBES POL ANUARDI, #POLRES BENGKULU, #POLRES BENGKULU SELATAN, #POLRES KEPAHIYANG, #POLRES MUKO MUKO, #POLRES REJANG LEBONG, #POLRES BENGKULU TENGAH, #POLRES LEBONG, #POLRES SELUMA, #POLDA JATENG, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #JATENG, #POLRES DEMAK, #POLRES REMBANG, #POLRES PATI, POLRES BANJARNEGARA, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES BATANG, POLRESTA CILACAP, #POLRES SEMARANG, #SEMARANG, #DEMAK, #PATI, #CILACAP, #BATANG, #BANJARNEGARA

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.