Berita  

Motif Cemburu Dan Berebut Istri Orang, Pelaku Pembacokan Di Banjarnegara

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Danakerta, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara yang mengakibatkan korban tergeletak di jalan dan bersimbah darah, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Banjarnegara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama, usai melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku berinisal TU (61) warga Desa Danakerta, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara tersebut melarikan diri ke area perkebunan.

“Dalam waktu 24 jam kami berhasil menangkap TU yang saat itu lagi bersembunyi digubuk area perkebunan tak jauh dari lokasi penganiayaan, sepeda motor pelaku ditinggal di lokasi kejadian,” ujarnya dalam gelar perkara di Mapolres Banjarnegara, Sabtu (27/05/2023).

AKP Bintoro juga mengungkap motif tersangka TU (61) tega membacok SM (45) warga Purbalingga lantaran terbakar api cemburu. Pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan gelap dengan satu orang wanita yang telah bersuami.

“Baik korban maupun pelaku itu mempunyai hubungan intim dengan satu wanita yang sudah mempunyai suami. Tetapi karena adanya kecemburuan sehingga saat pelaku dengan korban bertemu di pertigaan Punggelan kemudian terjadi pembacokan,” tambahnya.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh tersangka, selain terbakar cemburu tersangka yang merupakan seorang pedagang pisang sempat ditantang oleh korban SM. “Karena masalah cemburu, saya mau jual pisang tapi malah ditantang,” ungkap tersangka.

Bahkan tersangka juga mengaku golok yang digunakan untuk melukai korban, memang dibawa setiap hari untuk membeli pisang di kebun warga.

“Saya bawa golok buat motong pisang, golok saya mau direbut tidak sengaja kena,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut tersangka diancam  pasal 354 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan dengan hukuman kurungan maksimal 8 tahun penjara. (seto)

Sumber : tvonenews