Monev PBB P2 Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Karangawen

Avatar photo

DEMAK, Jateng – Tim Monev Kecamatan Karangawen monitoring dan evaluasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023 Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Jum’at (14/7/2023).

Tim Monitoring dan evaluasi (Monev) terdiri dari Tim Kecamatan Karangawen Ibu Isticharoh Amd dan Ibu Sri Krimyati, Bhabinkamtibmas Desa Tlogorejo Aipda Khoeron.

Seperti diketahui, PBB P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Adapun kedatangan Tim Monev sendiri guna memonitor dan mengevaluasi progres pemungutan PBB P2 di Desa Tlogorejo, serta memberi dorongan semangat kepada para petugas pemungut PBB tahun 2023 Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen.

Tim monev menekankan agar setelah monev hari ini, kekurangan dari setoran PBB P2 dapat segera dipercepat dan dilunasi.

Hal itu sesuai keputusan bahwa, untuk pelunasan paling lambat tanggal 30 September 2023.

Sebagai petugas pajak harus mempunyai rencana akan tugasnya dan memberi arahan dan penjelasan kepada pihak wajib pajak, sehingga petugas pajak mempunyai target dalam satu bulan.

 

Polres Demak, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut