Berita  

Modus Tuduhan Penganiayaan, Begal Rampas Motor Remaja di Rembang

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Dua pelajar asal Karasgede, Lasem, berinisial HAB, 14 dan AIK, 16 menjadi korban perampasan.

Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai dirampas orang tidak dikenal, Sabtu malam (15/7) sekitar pukul 19.30.

Kapolsek Lasem, AKP Arif Kristiawan menyebutkan kejadian ini bermula ketika korban selepas membeli sepatu dari toko sepatu di wilayah Desa Sumbergirang.

Saat perjalanan pulang tiba-tiba mereka dihentikan dua pelaku di depan rumah milik Saiful Anwar masuk wilayah RT 1 RW 3, di Jalan Raya Desa Jolotundo, Lasem.

“Modus pelaku dengan cara meminjam sepeda motor milik korban. Dengan alasan menjemput temannya. Akan tetapi setelah ditunggu–tunggu pelaku tidak kunjung kembali sampai saat ini,” katanya.

Berdasarkan keterangan saksi. Arif menyebutkan pelaku menuduh korban telah memukuli keponakannya. Korban yang merasa tidak melakukan membantahnya.

Kemudian pelaku, justru mengajak salah satu korban melihat kondisi keponakannya.

“Pelaku mengajak saksi/korban 1 ke arah pasar karangturi. Sementara saksi/korban 2 masih di TKP sekitar 1 km ke utara,” terangnya

Bukanya ditunjukan korban yang dipukuli. Pelaku malah meminta kunci motor korban.

Kemudian korban menunjukan kunci sepeda motor tersebut kepada pelaku. Kemudian meminta korban menunggu. Motor dibawa pelaku.

“Korban ditinggal begitu saja,” ujarnya.

Tidak lama kemudian pelaku kembali ke TKP bertemu dengan pelaku 2 dan korban 2. Kemudian pelaku 1 memberikan kunci sepeda motor kepada pelaku 2.

Dan bilang motornya dipakai jemput temannya, akan tetapi saksi 2 tidak mau ikut dan masih menunggu di TKP.

“Kemudian pelaku 2 membawa pergi sepeda motor honda beat milik korban. Bersama dengan pelaku 1 pergi ke arah timur / ke arah Lasem-Pancur. Setelah ditunggu-tunggu tidak datang kembali. Kemudian saksi 2 menelpon kakaknya untuk melapor,” jelasnya.

Kemudian mencari saksi 1 dan bertemu di Pasar Desa Karangturi. Kemudian bersama-sama berupaya mencari sepeda motor yang dibawa oleh pelaku tersebut namun tidak ditemukan.

”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna merah, berikut STNK berada di dalam Jok sepeda motor tersebut, tafsir kerugian senilai Rp 16 juta,” terangnya.

sumber : radarkudus

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama