Miras Berbagai Jenis Dimusnahkan oleh Polres Sukoharjo

Avatar photo

Sukoharjo – Sebanyak 1.749 liter minuman keras (miras) jenis Ciu dan 736 botol minuman keras berbagai merk hasil razia kepolisian dalam kurun waktu 3 bulan dimusnahkan Polres Sukoharjo di Lapangan Presisi Polres Sukoharjo, Jumat (22/12/2023) sore.

Ratusan botol miras ilegal tersebut digilas dengan alat berat (stom).

“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi oleh seluruh jajaran, mulai dari Sat Narkoba, Sat Samapta, serta Polsek Jajaran Polres Sukoharjo,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit.

AKBP Sigit menjelaskan, pihaknya berupaya menekan peredaran miras illegal di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Ini merupakan salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas selama Natal dan Tahun Baru 2024 tetap kondusif.

Disamping itu, Kapolres Sukoharjo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpatisipasi dalam menjaga kamtibmas di Sukoharjo.

“Mari semua masyarakat guyup rukun menjaga kamtibmas selama Natal dan tahun baru, sehingga wilayah Kabupaten Sukoharjo aman dan terkendali,” ajaknya.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang