Berita  

Minta Anggota Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Ini Penekanan Kapolres Banjarnegara

Avatar photo

BANJARNEGARA – Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH meminta kepada anggota Polres Banjarnegara agar tetap menjaga netralias menjelang pemilu 2024.

“Saya mengingatkan kepada seluruh anggota jajaran Polres Banjarnegarq agar menjaga Netralitas serta kinerja yang profesional dan prosedural dalam mengamankan seluruh tahapan dan proses pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya saat kegiatan apel pagi jam pimpinan di Halaman Mapolres Banjarnegara, Senin (13/11/2023).

Menurut dia, Polri merupakan alat negara yang dilarang berpolitik dan harus netral dalam mengawal setiap tahapan pesta demokrasi.

“Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada Pasal 28 ayat (1) menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis,” ucap dia.

Dia memerintahkan seluruh anggota untuk mengawal tahapan Pemilu Serentak 2024 guna menyukseskan perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Dalam setiap pengamanan kegiatan jangan ada yang melakukan keberpihakan, apalagi berpolitik praktis, meskipun ada anggota keluarga yang terjun ikut pemilu, maka tetap jaga netralitas,” pungkasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto