Berita  

Menuju Pemasyarakatan Maju, Rutan Humbahas Pertegas Kunci Back To Basic

Avatar photo

HUMBAHAS – Menindaklanjuti surat edaran instruksi Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) mengenai meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) laksanakan kegiatan 3 kunci Pemasyarakatan Maju + back to basic pemasyarakatan yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan aparat hukum.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Tamrin Simamora bersama jajaran pengamanan lakukan perawatan dan rolling gembok kamar hunian warga binaan. Giat insidentil tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Rutan Humbahas dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan, Selasa (14/11).

Semua gembok dilakukan pemeriksaan secara mendetail untuk kelayakannya. “Gembok dan anak kunci kami lakukan pengecekan kelayakan pintu sel di setiap kamar hunian. Pemeriksaan serta pembersihan kunci dan gembok dilakukan pada kunci blok hunian, kunci gembok petugas pintu utama dan pos pengamanan,” ujar Ka.

KPR Tamrin Simamora.Demikian juga tembok keliling Rutan dan pagar kawat berduri tidak luput dari pemeriksaan, kata Tamrin Simamora.Selain itu, Ka.KPR dan jajaran pengamanan juga melakukan pengecekan dan perawatan pada senjata api yang dimiliki Rutan.

Dan juga rutin melakukan razia insidentil pada blok hunian guna mengeledah barang-barang terlarang dan memberantas narkoba di dalam Rutan.Terakhir, Rutan Humbahas selalu berusaha menjaga sinergitas yang telah dibangun dengan aparat hukum dengan berkunjung membangun komunikasi yang baik ke Polres Humbahas, Koramil 05/DS, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan Polsek Doloksanggul, tutup Tamrin Simamora.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu