Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Menteri PUPR Sebut Tol Semarang-Demak Tuntas 4 Tahun Lagi

Demak – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memperkirakan pembangunan Tol Semarang-Demak seksi I selesai 4 tahun lagi. Saat ini pembangunan tol sepanjang 10 kilometer tersebut masih dalam proses pembebasan lahan di Kecamatan Sayung, Demak.

“Tadi Pak Kapolda menyampaikan bahwa pembebasan lahan yang di Sayung Satu (Tol Semarang-Demak seksi 1) yang belum ada kesepakatan,” ujar Basuki dalam Grand Opening PT Indo Karya Beton di Demak, Senin (18/9/2023).

Basuki menyebut mengatakan bahwa Tol Semarang-Demak tersebut sekaligus menjadi tanggul laut. Yakni jadi pembatas antara air laut dan permukiman warga.

“Tanggul laut sedang didesain. Saya kira memang harus dibikin, kalau enggak pasti rob masuk terus. Makanya jalan tol di Demak ini bikin tol sekaligus tanggul juga,” ujarnya.

Basuki menyebut proses pembebasan lahan terus berlangsung. Dia memprediksi proyek tol ini baru tuntas 3 hingga 4 tahun lagi.

“Saat ini masih pembebasan lahan. Saya kira 3-4 tahun lagi (Tol Semarang-Demak selesai),” pungkasnya.

Seperti diketahui, sejumlah lahan persawahan milik warga di Kecamatan Sayung terdampak tol. Lahan tersebut terdampak rob bertahun-tahun sehingga menjadi tambak-tambak.

Pembebasan lahan mengalami kendala karena warga menolak menandatangani lahannya sebagai tanah musnah. Pemerintah sudah mengeluarkan Perpres proses ganti untung tambak dan sejenisnya terdampak tol sesuai nilai kerahimannya. Paling banyak tambak warga terdampak tol terdapat di Desa Bedono

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.