Menelisik Jual Beli Tanah Kavling Abal-Abal di Semarang, Promosi di Medsos, Tawarkan Harga Murah

Avatar photo

SEMARANG – Penjualan tanah kavling semakin marak. Selain dipromosikan di media sosial, platform jual beli online, ada juga yang memasang banner MMT di tepi jalan. Namun hati-hati, saat ini banyak penjual tanah kavling yang nakal. Mereka menjual tanah kavling abal-abal. Hati Fuad Faisol gundah gulana.

Warga Kota Semarang ini terancam kehilangan uang Rp 230 juta. Sebab, tanah kavling yang dibeli ternyata bermasalah. Tanah kavling tersebut dibeli pada Mei 2020. Luasnya 88 meter persegi di wilayah Pedurungan. Ia mengaku membeli tanah kavling tersebut setelah melihat iklan di online.

“Awalnya lihat iklan di OLX. Terus menghubungi marketing. Lalu ketemuan langsung marketingnya di lokasi perumahan. Di situ dijelaskan, fasilitas dan status tanahnya, bilang aman-aman saja. Tanah aman tidak ada perkara. Oke  kita setuju,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (22/1).

Fuad melakukan pembayaran uang muka alias DP sebesar Rp 25 juta. Uang ditransfer ke rekening milik pribadi developer berinisial MA pada 9 Mei 2020. Selang satu minggu membayar uang DP, Fuad mendapatkan kabar dari pihak marketing untuk melakukan pelunasan dengan iming-iming mendapatkan diskon.

“Saya transfer beberapa kali sampai totalnya Rp 230 juta dalam waktu seminggu itu. Kalau harga normalnya saya kurang tahu, mungkin dari marketing berbeda-beda,” bebernya.

Fuad menjelaskan, setelah melakukan pelunasan, dijanjikan dalam waktu enam bulan akan mendapatkan sertifikat dan akan dibawa ke notaris untuk keperluan pembelian tanah kavling tersebut. Namun hingga batas waktu tersebut, tidak ada kabar. Ia malah mendapatkan kabar yang tidak enak.

“Tiga bulan setelah pelunasan, marketing keluar (kerja) dari perumahan itu. Saya tanya kenapa bisa keluar, alasannya ada masalah intern. Saya agak curiga. Setelah saya desak, mengaku di situ ada masalah tanah itu. Ternyata tanah itu belum dilunasi dari pengembang ke pemilik tanah yang asli,” jelasnya.

Fuad mengakui, uang ratusan juta yang digunakan untuk melunasi didapatkan dari hasil penjualan rumahnya. Maksud dan tujuannya membeli tanah kavling di lokasi tersebut dekat dengan perkotaan. Namun hasilnya justru mengenaskan. Sekarang ia tidak punya rumah, dan tinggal di kontrakan.

“Sekarang tinggal di kontrakan di Tembalang,” katanya.

Ia pun mencari tahu pemilik tanah tangan pertama. Diketahui, tanah tersebut milik U,  warga Pedurungan. Fuad juga mendapatkan kejelasan, tanah yang dibeli oleh developer tersebut baru mendapatkan uang DP sekian persen. Baca juga:  Empat Hari Banjir Semarang, Warga Mulai Diserang Penyakit

“Saya diberi tahu bahwa tanahnya belum dilunasi oleh pengembang. Totalnya saya lihat waktu pertama kali Rp 1,7 miliar, ibu U, warga Malibu, Pedurungan. Sekarang mungkin DP awal baru 10 persen,” jelasnya.

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES SEMARANG, #POLRES PANGANDARAN, #POLRES MEMPAWAH, #POLRES BATANG, #POLDA KALBAR, #POLDA JABAR, #KALIMANTAN BARAT, #JAWA BARAT