Mengabarkan Fakta
Indeks

Mencegah Gangguan Kamtibmas: Polresta Pati Gencarkan Razia Karaoke

PATI – Tempat hiburan karaoke diwilayah Kecamatan Juwana Kabupaten Pati kembali dirazia petugas dari Polsek Juwana Polresta Pati. Dari razia tersebut, diamanakan puluhan botol minuman keras.

Razia dilakukan oleh Personel Polsek Juwana yang dipimpin oleh Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menyasar empat tempat karaoke diwilayah Kecamatan Juwana, Pati. Yakni cafe Queen, Cafe CY, Cafe Romantika dan Cafe Nasava yang berada di Desa Karangrejo, Sabtu (25/11/2023) mulai pukul 23.30 WIB.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menjelaskan, razia dilakukan dasar laporan masyarakat dan menindaklanjuti operasi Penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Pemilu 2024.

“Kita temukan puluhan botol minuman keras berbagai merk di Empat tempat karaoke tersebut. Selain itu, empat pelaku penjual miras juga turut diamankan untuk dilakukan pendataan,” jelas AKP Ali.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah melaporkan adanya peredaran miras dilokasi tersebut. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tak segan melaporkan jika mengetahui hal yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas.

 

#Polres Pati, #Polresta Pati, #Kapolresta Pati, #Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #Pemerintah kabupaten Pati, #Pemkab Pati, #Kabupaten Pati, #Polda Jateng, #Jateng, #Kabidhumas Polda Jateng, #Bidhumas Polda Jateng, #Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, #Kapolda Jateng, #Irjen Pol Ahmad Lutfi, #Bhabinkamtibmas, #sambang