Membentang 16 Km, Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Dijajal

Avatar photo

DEMAK, Jateng – Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 (KM 448+994–KM 465+000) ruas Sayung–Demak di Semarang, Jawa Tengah dinyatakan laik fungsi sehingga siap dioperasikan untuk umum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam rilis yang diterima awak media.

Menurut Danang, Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 ruas Sayung–Demak yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Bina Marga telah melaksanakan evaluasi laik fungsi.

“Tim merekomendasikan bahwa secara administrasi, teknis, dan sistem operasi, Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 ruas Sayung–Demak dinyatakan laik fungsi sehingga siap dioperasikan untuk umum,” ungkapnya.

Danang menjelaskan, Direktur Jenderal Bina Marga sendiri telah menerbitkan Sertifikat Laik Operasi untuk Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 ruas Sayung–Demak dengan nomor BM.0702-Db/1696 tanggal 22 Desember 2022 lalu.

“PT PP Semarang Demak selaku Badan Usaha Jalan Tol memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol. Selanjutnya, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR,” paparnya.

Tol Semarang–Demak memiliki panjang 26,40 km yang dibangun dalam 2 seksi melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU).

Adapun Seksi 1 untuk ruas Semarang/Kaligawe–Sayung sepanjang 10,39 km merupakan porsi pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun yang bersumber dari APBN.

Sementara, Seksi 2 ruas Sayung–Demak sepanjang 16,01 km merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaksanakan oleh PT PP–PT WIKA Konsorsium serta Konsultan Perencana Maratama-Studi Teknik (KSO) dengan Konsultan Supervisi PT. Virama Karya. Nilai investasinya mencapai Rp 5,934 triliun.

Kehadiran Tol Semarang–Demak diharapkan dapat semakin melengkapi konektivitas jaringan jalan di wilayah Jawa Tengah bagian utara sekaligus menjadi penghubung kawasan strategis seperti pelabuhan, bandara, kawasan industri, dan kawasan pariwisata religi.

Di samping itu, dengan pembangunan jalan tol yang terintegrasi dengan tanggul laut ini, diharapkan permasalahan banjir rob di Semarang Timur khususnya Kaligawe–Sayung apat teratasi pada akhir tahun 2024.

 

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Kabupaten Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polda Jateng, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian