Berita  

Memasuki Tahapan Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Menggelar Apel Ketua Satkamling

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Dalam rangka menghadapi tahapan Pemilu 2024, Polres Sukoharjo menggelar Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), Rabu (21/6/2023). Apel yang digelar di halaman Sekda Kabupaten Sukoharjo tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Apel yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat Revitalisasi Satkamling. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” ucap Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, dan Dandim 0726 Sukoharjo, yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Mokchklisin, membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Dilanjutkan Bupati, situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur Bangsa Indonesia. Tentunya berbagai dinamika tantangan tersebut harus kita hadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.

Untuk itu, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan. Hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pamswakarsa.

Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling. Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 yang menjelaskan bahwa Polri dalam penyelenggaraan tugas dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling. Dengan hadirya berbagai dasar hukum ini, diharapkan penyelenggaraan Satkamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat berjalan semakin maksimal.

Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa. Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.

Hal ini tentunya menjadi nilai penting kehadiran Satkamling itu sendiri, karena Awak Satkamling baik Ketua maupun pelaksananya adalah masyarakat setempat di mana mereka berdomisili. Sehingga masyarakat memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama.

“Oleh karena itu, solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling,” ujar Bupati.

Selain itu, Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal.

Saat ini, Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas, terlebih kita akan menghadapi agenda nasional yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Saya berpesan agar kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system di lingkungannya masing- masing, jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan, karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama,” harap Bupati Etik.

“Kita harus mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi, karena keberhasilan ini akan menjadi lompatan besar bagi Indonesia untuk mewujudkan demokrasi yang mapan dalam menyongsong Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Bupati menyampaikan, diperlukan peran dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan upaya Revitalisasi Satkamling, dengan mengaktifkan serta memberdayakan kembali Satkamling yang ada di lingkungannya masing- masing, maupun membentuk Satkamling baru sesuai target yang telah disepakati bersama.

“Saya berpesan agar terus lakukan perbaikan dan tingkatkan kerja sama dalam penyelenggaraan Satkamling. Semoga kegiatan ini dapat semakin menggelorakan dan menumbuhkan kesadaran kita bersama akan pentingnya memelihara kamtibmas mulai dari lingkungan sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan, dengan Apel Ketua Satkamling ini, Polri juga akan melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan para Awak Satkamling melalui pelatihan, antara lain penjagaan dan patroli lingkungan, perbantuan dalam menyelesaikan masalah warga, serta tindakan lain demi keselamatan masyarakat.

“Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis dan taktis operasional di lapangan, sehingga penyelenggaraan Satkamling dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (aslama)

Sumber: timlo.net

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut