Memasuki Ramadhan, Polsek Wonosalam Beri Himbauan Tempat Hiburan Untuk Ditutup

Avatar photo

DEMAK, Jateng – Personil Polsek Wonosalam beri himbauan kepada pengelola tempat hiburan tidak buka selama bulab Suci Ramadhan. Sabtu, 25 maret 2023 jam 01.00 wib.

Selama bulan suci Ramadhan personil polsek wonosalam pastikan tidak ada tempat hiburan yang buka di wilayah hukum polsek wonosalam.

Untuk memastikan hal tersebut Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto sudah memerintahkan anggotanya untuk selalu patroli dan monitoring tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah polsek wonosalam.

Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto menyampaikan meskipun sudah jelas ada aturan tentang penyelenggaraan usaha hiburan yang tertuang dalam Perda No.11 tahun 2018. Dan khusus masalah karaoke untuk tutup selama bulan suci Ramadhan juga tertuang dalam bagian ketiga (larangan) pasal 10 (2).

“Tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri, mengingat kapasitas penegak perda adalah pemkab demak dalam hal ini sat pol PP Kab demak, kami selaku Polri siap mendukung kapan saja melaksanakan pendampingan penegakan perda tersebut”,ujar Kapolsek.

“Akan kita sampaikan ke ibu Camat wonosalam biar dilanjutkan untuk tindak lanjut hingga ke ibu Bupati Demak guna dilaksanakan penertiban tempat hiburan dan karaoke yang ada diwilayah hukum polsek Wonosalam”,pungkas Kapolsek.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Semarang