DEMAK, Jateng – Guna mengantisipasi adanya peredaran minuman keras di bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Karanganyar, Wakapolsek Karanganyar Aiptu Suranto bersama anggotanya gelar Ops KRYD, Senin (03/04/2023).
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Karanganyar mengatakan, “Bulan Ramadhan Polsek Karanganyar tingkatkan Ops KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) Miras ini tujuannya untuk mengantisipasi adanya peredaran Miras”, ucapnya.
Ops KRYD Miras ini ditingkatkan di bulan Ramadhan, sehingga aktifitas masyarakat dalam beribadah dapat khusuk, tenang dan aman.
“Kami dalam melakukan Ops KRYD Miras ini menyisir warung minuman guna melakukan pengecekan apakah ada Miras atau tidak yang dijual,” imbuh Wakapolsek.
“Hasil Ops KRYD Polsek Karanganyar mendapai beberapa botol bir dan Sedangkan Miras yang sudah dioplos oplosan nihil.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Karanganyar IPTU M. Shaifuddin,SH mengatakan, “Kami melakukan Ops KRYD memberikan teguran agar pemilik warung tidak menjual Miras,” jelasnya.
“Operasi Miras ini merupakan upaya Polsek Karanganyar dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman kondusif selama bulan Ramadhan”, pungkas Kapolsek Karanganyar IPTU M. Shaifuddin,SH.