Melakukan Pencurian Sepeda Motor di Ungaran, Pemuda Semarang Diamankan, Manfaatkan Kunci Tertinggal di Motor

Avatar photo

SEMARANG – Lelaki muda berinisial MI (18) asal Kota Semarang diringkus polisi Polsek Ungaran. Ia terduga pelaku pencurian motor spesialis di tempat kos di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penangkapan berawal atas kejadian pencurian kendaraan bermotor roda 2 di wilayah Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.

Pencurian motor ini dialami seorang pekerja swasta bernama Erfan Masrukhan (20) warga Kecamatan Tengaran yang kos di daerah Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Sabtu (14/1/2023) membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka warga Kota Semarang berinisial MI (18th), yang diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Ungaran dipimpin Kapolsek Ungaran Kompol Gunawan Wibisono.

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Ungaran, tersangka merupakan warga Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang yang diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha RX S 115 th 1994 dengan nopol H 3158 DC atas nama Korban Erfan Masrukhan.” kata kapolres.

Mendampingi Kapolres, Kompol Gunawan menjelaskan bahwa korban mengetahui bahwa sepeda motornya raib Rabu, 11/1/2023 pagi saat korban akan berangkat kerja.

Pada Selasa 10/1/2023 pukul 14.30 Wib korban pulang dari kerja dan memarkir sepeda motornya diluar gerbang karena korban merasa aman sebab di depan tempat kos nya masih ada penjual angkringan.

Sekitar pukul 18.00 korban pergi ke angkringan dan korban memasukkan sepeda motornya di dalam halaman kos nya. Selanjutnya korban tidak keluar kamar kos lagi hingga pagi hari.

Korban lupa kunci kendaraan masih menempel dan penjual angkringan sudah tutup, dimungkinkan pelaku dapat dengan mudah membawa lari sepeda motor korban.

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ungaran, Polsek ungaran melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Unit Reskrim Polsek Ungaran mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Kota Semarang dan mengamankan tersangka saat berada di wilayah Kedung Batu Kota Semarang.

Kapolres menghimbau kepada seluruh warga untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kendaraan maupun pintu pagar rumah apakah sudah terkunci atau belum.

 

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Polda Jateng, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan